Lihat ke Halaman Asli

Dewi Nurbaiti (DNU)

TERVERIFIKASI

Entrepreneurship Lecturer

KJS, KIS dan BPJS Kesehatan

Diperbarui: 4 April 2017   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Setelah saya baca-baca sekian banyak ulasan mengenai Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Indonesia Sehat, kok ya saya melihat tidak ada perbedaan yang mendasar atas ketiganya. Semoga boleh saya bilang ini hanya beda brand saja, walaupun memang ada sedikit perbedaan yang bisa dipaparkan antara KJS dengan KIS.

KJS jelas diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Namun pemerintah melihat banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maka Presiden Jokowi meluncurkan satu kartu lagi yang daya jangkaunya lebih luas yakni KIS. Dimana Presiden Jokowi telah melihat urusan PMKS ini adalah permasalahan yang amat besar sejak beliau mempersiapkan diri menjadi Presiden RI ke 7.

Simpelnya, KJS sesuai namanya hanya mampu menjangkau warga PMKS yang memiliki KTP DKI Jakarta saja. Sedangkan KIS yang peluncurannya kini berada dibawah koordinasi Ibu Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, diperuntukkan bagi PMKS di seluruh Indonesia.

Lalu bagaimana dengan BPJS Kesehatan? BPJS yang merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, jelas merupakan sebuah badan atau lembaga yang menyelenggarakan sebuah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Memang berbeda label dengan KJS atau yang kini telah berkembang menjadi KIS, namun tujuannya adalah sama.

Berdasarkan informasi yang saya baca dari salah satu situs berita online, bahwa KIS dan BPJS Kesehatan nampaknya memang hanya berbeda brand saja. Walaupun mungkin saja entah berapa tahun kemudian, bila dibutuhkan bisa saja dua program yang memiliki satu tujuan ini akan dilebur menjadi satu.

Informasi lainnya adalah, seluruh data kepesertaan KJS, KIS dan BPJS Kesehatan berada dalam satu database yang sama. Jadi dipastikan tidak akan terjadi kepemilikan ganda atas sebuah kartu oleh seorang warga. Bila seseorang telah memiliki KJS maka secara data ia tidak mungkin bisa memperoleh KIS atau bahkan BPJS Kesehatan. Kecuali terjadi penggandaan data yang disengaja sehingga mengakibatkan seseorang bisa memiliki kartu jaminan kesehatan lebih dari satu.

Mungkin saja ada yang berfikiran untuk memiliki ketiganya. Dengan alasan jika kartu yang satu hilang maka ia masih bisa menggunakan kartu lainnya. Atau jika Rumah Sakit (RS) tertentu tidak menerima kartu yang satu, maka mungkin saja RS tersebut bisa menerima kartu lainnya. Ada lagi, bisa jadi ada yang berfikiran jika menggunakan kartu yang satu untuk berobat suatu penyakit seseorang diharuskan membayar sejumlah uang, maka mungkin saja jika menggunakan kartu yang lain penanganan penyakit tersebut di-cover alias gratis.

Kemungkinan-kemungkinan tersebut adalah hal yang tidak bisa disalahkan dari pemikiran seorang manusia. Maka untuk mengatasinya diharapkan pemerintah RI yang ada dibawah kendali Presiden Jokowi dapat segera mengintegrasikan sekian banyak kartu jaminan kesehatan yang sama-sama memiliki tujuan mulia yakni ingin seluruh warganya merasa aman dan nyaman jika memiliki masalah dalam hal kesehatan. Selain itu, agar tidak terlalu banyak badan pengelola ataupun penyelenggara yang sudah jelas segala kegiatan operasionalnya tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Jika semua sudah terintegrasi, mungkin tidak perlu terlalu banyak sumber daya manusia yang menjadi pekerjanya, gedung pengelola, sarana dan prasarana yang semuanya akan berefek pada penggunaan listrik yang banyak, air yang banyak, gedung yang megah, area parkir yang luas, biaya sosialisasi yang tidak murah dan lain-lain yang tentu masuk dalam kategori kata “banyak sekali”.

Kalau semua biaya itu bisa dihemat, maka penggelontoran dana untuk penanganan Jaminan Kesehatan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan lebih baik jalannya, lebih lancar dan semua tujuan mulia yang telah disusun akan lebih mudah dicapai.

Jika pemerintah tidak terlalu sibuk dengan badan kesehatan yang terlalu banyak, maka rakyat akan lebih terperhatikan dengan baik. Dan yang paling penting adalah, rakyat tidak tenggelam dalam kebingungan yang berlarut-larut tentang mengapa ada KIS setelah KJS, lalu lahir lagi BPJS Kesehatan.

Namun dibalik itu semua ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan, yakni, jangan pernah putus berdoa agar kita senantiasa diberikan kesehatan dan kesejahteraan sepanjang usia :) Aamiin….

Bingung dengan KJS, KIS atau BPJS Kesehatan? Yang penting sehat! Jadi ngga bingung-bingung lagi :)

(dnu, ditulis dalam kesendirian karena semuanya pada bobo siang, sementara saya tidak bisa bobo huhu…., 15 November 2014, 15.52 WIB)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline