Menjadi seorang konselor harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, terlebih dalam hal pendengar yang baik.
Banyak indikator yang menjelaskan seorang konselor dapat dikatakan sebagai pendengar yang baik seperti :
1. Rasa kenyamanan yang didapatkan klien ketika proses konseling.
2. Kepercayaan klien terhadap konselor
3. Rasa keterbukaan klien ketika proses konseling dll.
Untuk menunjang sebagai pendengar yang baik, seorang konselor harus pandai-pandai memadukan tehnik berkomunikasi konseling baik komunikasi verbal dan non verbal.
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang dapat diungkapkan dengan kata-kata atau dengan kata lain dapat diucapkan dengan lisan, agar klien tidak bingung dan langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan. Sedangkan komunikasi non verbal adalah komunikasi yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata melainkan dari mimik wajah dan gestur tubuh. Beberapa fungsi komunikasi non verbal adalah : Repetition Yaitu sebagai penguat dari komunikasi verbal, subtitutionyaitu menggantikan kata-kata yang tidak dapat diungkapkan melalui komunikasi verbal, identityyaitu sebagai bentuk ciri komunikasi verbal dan strengthening yaitu penguat dari komunikasi verbal.
Contoh: seorang konselor ketika setuju dengan apa yang dikatakan klien bisa dengan menganggukkan kepala (non verbal) atau berkata "iya" (verbal)
Seorang konselor juga harus mendapatkan kepercayaan kliennya. Agar ketika proses konseling, konselor mudah mendapatkan informasi tentang klien. Beberapa cara mendapatkan kepercayaan klien yaitu
1. Menunjukkan Simpati dan Empati Konselor Terhadap Klien
penegasan rasa empati dan simpati dapat diperkuat oleh cara berkomunikasi. Contoh: Seorang konselor berkata kepada klain : "Saya merasakan apa yang Anda rasakan, dan saya pernah diposisi Anda" (komunikasi verbal) ditambahi dengan gerakan kepala mengangguk dan mimik wajah yang merasa seakan merasakan masalah klien (komunikasi non verbal).