Lihat ke Halaman Asli

Dewinta AyuRahmadhini

Universitas Jambi

Potensi Laut dan Hukum Laut Internasional: Seberapa Penting?

Diperbarui: 12 Oktober 2022   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aktivitas nelayan menangkap ikan (Bisnis.com - Paulus Tandi Bone)

Indonesia di kenal sebagai negara kepulauan atau "archipelagic state" yang mengartikan negara kita memiliki daratan yang terdiri dari pulau dan kepulauan.

Menurut hasil keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, negara kepulauan diartikan sebagai negara pulau yang wilayahnya terdiri atas suatu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain. 

Dalam data terbaru yang dihimpun oleh Gazette Republik Indonesia, mencatat bahwasanya terdapat 16.771 pulau yang ada di Indonesia pada tahun 2020.

Perjuangan Mempertahankan Laut Indonesia

Sudah sejak lama Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya dengan banyaknya laut dan kepulauan yang indah serta keragaman hayati yang memesona.

Kepemilikan Indonesia terkait pulau-pulau yang saat ini berada dalam wilayah kewenangan merupakan buah hasil jeri payah Mochtar Kusumaatmadja. Lalu apakah teman-teman tahu siapa Mochtar Kusumaatmadja?

Mengenal Bapak Hukum Laut Indonesia

Mochtar Kusumaatmadja merupakan mantan menteri luar negeri yang dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia. Beliau yang membuat serta memperjuangkan wilayah perairan dan konsep negara kepulauan, sehingga dapat diakui secara sah dengan ditandatanganinya United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982.

Hasil tersebut merupakan buah manis perjuangan selama 25 tahun yang beliau perjuangkan di forum-forum internasional dan PBB. Selanjutnya hasil konvensi ini diratifikasi oleh Indonesia dengan UU Nomor 17 Tahun 1985.

Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Dengan berdasar pada perjuangan pelik yang dilakukan oleh Mochtar Kusumaatmadja, sudah sepatutnya kita menyadari betapa pentingnya keberadaan laut khususnya di Indonesia.

Sebagai negara kepulauan terbesar dengan posisi yang strategis, laut merupakan hal yang harus diperhatikan lebih jauh mengenai pemanfaatan, penjagaan, dan pengamanan. Di laut tak hanya tentang kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tapi juga mengenai transportasi, ekonomi, dan perbatasan.

Kekayaan Sumber Daya Alam Laut

Tahukah teman-teman bahwasanya sumber daya alam laut Indonesia memiliki potensi yang sangat melimpah? Dengan luas wilayah laut  sekitar 5.8 juta km2 dan garis pantai sepanjang 81.000 km2, laut dapat menjadi aset nasional dengan kegunaan tinggi. Sumber makanan, sumber energi, flora dan fauna langka, dan terumbu karang merupakan segelintir dari banyaknya potensi yang terkandung di lautan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline