Hadist di atas jika diterjemahkan sebagai berikut:
Dahulu bani israil selalu dipimpin oleh nabi, tiap mati seorang nabi seorang nabi digantikan oleh nabi lainnya, dan sesudah aku ini tidak ada nabi, dan akan terangkat sepeninggalku beberapa khalifah. Bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: ya rasulullah apakah pesanmu kepada kami? Jawab nabi: tepatilah baiatmu (kontrak politik) pada yang pertama, dan berikan kepada mereka haknya, dan mohonlah kepada allah bagimu, maka allah akan menanya mereka dari hal apa yang diamanatkan dalam memelihara hambanya.
Kalau melihat lebih detil dalam hadist diatas, kita dapat menemukan kata bai’at. Kata bai’at berasal dari ba ya a yang bermakna transaksi. Oleh karena itu, Kata ini juga dapat ditemukan dalam proses jual beli yaitu bu yu’ yang artinya transaksi jual beli. Namun, dalam pemahaman masyarakat, makna bai’at tereduksi menjadi lebih sempit yaitu janji/sumpah jabatan. Kembali ke hadist diatas, konteks yang ada adalah kepemimpinan/ pemerintahan, oleh karena itu bai’at yang dimaksud adalah perjanjian antara yang dipimpin dengan yang memimpin atau kalau di masa sekarang disebut kontrak politik.
Rasul s.a.w menyampaikan pentingnya kontrak politik dalam sebuah kepemimpinan. Dengan adanya kontrak politik tersebut, pemimpin diharapkan memenuhi perjanjian/ kesepakatan yang telah dibuat. Pada tahap inilah rakyat memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi pemenuhan haknya dengan pemimpinnya, apabila tidak dipenuhi, maka kepemimpinannya menjadi batal/ sesuai dengan kontrak politik yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H