Mulyoarjo, Lawang - Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menjadi salah satu tempat atau sarana untuk menanamkan pendidikan agama islam. Salah satu ilmu agama yang harus ditanamkan atau diajarkan kepada anak sejak didni selain ilmu tauhid yaitu ilmu fiqih. Ilmu fiqih sangat penting karena berisikan hukum-hukum syariat yang mengatur tatacara dalam beribadah.
Salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler Universitas Negeri Malang bernama Dewi Nafisah melakukan pengabdian dengan mengajar di TPQ Al-Hikmah yang bertempat di Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kegiatan pengabdian tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program kerja mandiri yang di implementasikan di desa tempat mahasiswa tinggal sesuai dengan arahan Bapak Andika Bagus Nur Rahma Putra, S.Pd, M.Pd selaku dosen pembimbing lapangan (DPL). Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan materi tambahan yaitu fiqih kepada santri-santri yang ada di TPQ agar dapat menambah wawasan yang dimilikinya.
TPQ Al-Hikmah mempunyai peran yang sangat penting dalam membetuk karakter anak serta menciptakan generasi qur'ani di Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Hingga saat ini TPQ Al-Hikmah mempunyai kurang lebih 65 santri yang terdiri dari anak usia TK hingga SMA. Kegiatan pembelajaran di TPQ Al-Hikmah dilakukan mulai dari pukul 15.30 hingga pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut meliputi bimbingan baca Al-qur'an menggunakan metode tilawati, yaitu santri dikelompokkan sesuai dengan tingkatan jilidnya.
Dengan jumlah santri yang cukup banyak, terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di TPQ Al-Hikmah yaitu tenaga pendidik yang kurang memenuhi. TPQ Al-Hikmah hanya memiliki 4 orang guru, sedangkan kelas atau tingkatan jilid yang terdapat di TPQ ada 7 tingkatan yang terdiri atas kelas PAUD, Jilid 1, Jilid 2, Jilid 3, Jilid 4, Jilid 5, dan Jilid Al-Qur'an, sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran bimbingan baca Al-Qur'an dengan menggunakan metode tilawati memakan waktu yang banyak dikarenakan satu guru harus mengajar di 2 kelas atau tingkatan yang berbeda. Oleh karena itu, pemberian materi tambahan seperti Fiqih, Akidah, Shiroh, Imla', dan lainnya sangat terbatas dan jarang untuk dapat dilakukan.
Dewi Nafisah sebagai Mahasiswa KKN Reguler universitas Negeri Malang yang bertempat tinggal di Desa Mulyoarjo kemudian berinisiatif untuk melakukan pengabdian dengan mengajarkan materi fiqih kepada santri-santri yang ada di TPQ Al-Hikmah. Pengajaran materi fiqih ditujukan untuk santri yang berada di tingkatan jilid 2, dan 3. Adapun materi fiqih yang diajarkan yaitu tentang bab taharah, bab Shalat, dan Bab Zakat.
Kegiatan mengajar dilakukan pada hari rabu tanggal 23 juni mulai pukul 15.30 hingga 17.00 WIB. Untuk memudahkan santri dalam mengingat materi, maka ada beberapa materi yang diajarkan melalui lagu, seperti menggunakan lagu potong bebek angsa untuk menghafalkan macam-macam air mutlak. Diakhir kegiatan pembelajaran, para santri diberikan beberapa pertanyaan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman yang diperoleh santri setelah kegiatan pembelajaran dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H