Semarang, (16/01/2022) - Pedoman 5M telah menjadi kegiatan sehari-hari bagi masyarakat untuk dilakukan selama pandemi COVID19 ini, tak terkecuali masyarakat Kelurahan Kembangsari, Kec. Semarang Tengah. Walaupun demikian, masih banyak warga yang belum menerapkannya secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian dan belum tersedianya fasilitas yang memadai untuk cuci tangan dan juga sabun atau hand sanitizer, sehingga masih berisiko penularan.
Dalam rangka menanggulangi hal tersebut, Tim 1 KKN UNDIP 2022 menyusun program sosialisasi pentingnya protokol kesehatan 5M yang ditujukan kepada seluruh masyarakat kembangsari melalui perangkat desa beserta stakeholder yang berperan penting di wilayah Kembangsari yang kemudian akan diteruskan ke seluruh warga. Program kerja tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (17/01/2022).
Sebelum melaksanakan kegiatan sosialisasi, dilakukan rapat koordinasi terkait jadwal waktu dan tempat sosialisasi oleh Tim 1 KKN UNDIP 2022 dengan pihak Kelurahan Kembangsari. Setelah berunding singkat akhirnya disetujui pelaksanaan sosialisasi di Balai Kelurahan dengan kapasitas pesera 20-25 orang dan tetap dapat memperhatikan protokol kesehatan 5M.
Sosialisasi yang dilakukan berjalan dengan lancar dengan tidak mengganggu agenda rutin Kelurahan Kembangsari. Besar harapannya dengan diadakannya program ini masyarakat Kelurahan Kembangsari menjadi lebih waspada dan memiliki kesadaran penuh atas menjaga diri sendiri dan orang lain melalui protokol 5M serta mendukung kampanye pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID19.
Tindak lanjut dari program sosialisasi ini, Tim 1 KKN UNDIP 2022 membuat poster 5M yang ditempelkan pada beberapa titik strategis yang berpotensi memicu kerumunan.
Penulis : Dewina Putri Firmani
Dosen Pembimbing : Ocid Mursid S.T., M.T.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H