Korupsi masih sering terjadi di Indonesia, bukan hanya pejabat antar pejabat, atasan kepada bewahan, bahkan seorang anak terhadap orang tuanya.
Dalam KBBI pengertian korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sering kita lihat di televisi, hp atau media lainnya, seorang pejabat tersangkut tindak pidana korupsi, saat akan atau sudah diperiksa KPK di hadapan para wartawan si pejabat malah tersenyum dan melambaikan tangan, tak sedikitpun menampakkan wajah bersalah, malu ataupun menyesal.
Mengapa mereka seperti itu? Bukankah sejak kecil pendidikan mengajarkan pelajaran agama dengan harapan terbentuklah manusia-manusia yang memiliki landasan moral sebagai bekal menjalani kehidupan di dunia ini. Memang, pada hakikatnya moral merupakan tanggungjawab pribadi kepada Sang Pencipta. Namun ketika terjadi pelanggaran atas nama moral yang menimbulkan kerugian bagi orang lain, kita tidak bisa sekedar mengingatkan,"Itu urusandia kepada Tuhannya".
Kata-kata bijak mengatakan "Ukuran paling tinggi tentang adab seseorang itu, ia wajib menaruh perasaan malu akan dirinya sendiri".
Namun peranan ini tidak bisa sepenuhnya di ambil dari satuan pendidikan saja, ada porsi yang lebih besar pengaruhnya terhadap pendidikan anak, yaitu kelurga dan masyarakat.
Orang tua harus membudayakan sikap jujur kepada anak-anak dengan memulainya sejak dini. Agar saat anak-anak dewasa nanti mereka akan terbiasa dengan sikap jujur tersebut dan menjadi pemimpin-peminpin bangsa yang jujur, adil dan bertanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H