Lihat ke Halaman Asli

dewi laily purnamasari

bismillah ... love the al qur'an, travelling around the world, and photography

Pernikahan adalah Perjanjian yang Kukuh

Diperbarui: 17 Januari 2023   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat menghadiri pernikahan adalah saatnya merenungkan maknanya. Dokumen pribadi

Setiap kali menghadiri acara pernikahan baik kerabat maupun sahabat, pastilah hatiku bergetar karena terharu.

Makna Cinta dalam Pernikahan 

Pernikahan adalah sebuah perjanjian yang kukuh. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman: "Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri.Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (Q.S. An-Nisa : 21).

Firman Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji di dalam Al-Qur'an. "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui". (QS. An-Nur: 32).

Tentu kita tahu bahwa tujuan utama menikah lainnya adalah membangun keluarga yang bahagia, sehingga bisa hidup bersama dan menua bersama hingga menghembuskan napas terakhir. Sejatinya terjadinya suatu pernikahan pasti akan membuat seseorang menjadi lebih bahagia dan hati menjadi tenang. 

Pernikahan memiliki tujuan mulia sebagaimana pandangan Al-Qur’an, yaitu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah antara suami, istri dan anak. Rasa bahagia dan hati menjadi tenang membuat kehidupan seseorang menjadi lebih tentram. 

Tujuan pernikahan untuk mendapatkan jiwa dan kehidupan yang menjadi tentram sudah terkandung di dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 21: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya".

Selain kedua mempelai tentu pernikahan juga memiliki hikmah mempererat tali kekerabatan. Salah satu rukun nikah dalam Islam adalah adanya wali, khususnya bagi mempelai perempuan. Dengan demikian, baik secara langsung atau tidak, sesungguhnya pernikahan dalam Islam tidak hanya melibatkan dua individu (mempelai laki-laki dan perempuan) saja, tapi juga keluarga besar dari yang bersangkutan. Setelah ada ikatan pernikahan, biasanya dua keluarga besar memiliki ikatan yang kukuh.

Cinta Perlu di Rawat agar Awet

Penting bagi pasangan suami istri untuk terus merajut cinta dan merawatnya dengan bahagia. Senantiasa bersyukur, bersabar, dan bersemangat menjalaninya bersama. Melangitkan doa-doa terbaik semoga bersama hingga ke surga-Nya kelak sekeluarga. Tiga poin penting yang harus senantiasa dijaga adalah:

  • Menerima
  • Memaafkan
  • Membahagiakan

Pasangan hidup telah ditetapkan Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana, maka menerima segala yang ada dalam dirinya. Pasangan hidup bukanlah manusia sempurna begitulah Allah yang Maha Mengetahui lagi Mahateliti memberikan kesempatan kepada kita untuk selalu memperbaiki diri dan memaafkan segala kesalahan dan kekurangan perilaku dirinya. 

Pasangan hidup adalah belahan jiwa, maka raihlah sakinah ma wahdah wa rahmah bersama-sama dalam limpahan kasih sayang Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji dengan senantiasa membahagiakan dirinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline