Lihat ke Halaman Asli

dewi kusmiati

Hakuna Matata

Sejarah Terbentuknya Desa

Diperbarui: 30 Juni 2021   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengertian 

Kata Desa berasal dari bahasa sansekerta yaitu dhesi yang artinya tempat kelahiran. Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang pengertian desa menyebutkan bahwa; Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada awalnya, desa-desa yang ada di Indonesia berbeda antara daerah satu dengan yang lainnya, baik secara penyebutan nama, struktur pemerintahan, maupun norma-norma didalamnya. 

Asal mula Desa

Jika berbicara tentang kapan awal mula terbentuknya desa? Apakah sebelum, atau sesudah jaman penjajahan? maka tidak ada yang dapat memberikan jawaban pasti atas pertanyaan tersebut. Namun untuk memastikan bagaimana desa terbentuk, maka ada pembahasan yang dapat menjelaskan bagaimana awal terbentuknya desa menurut Ilmu Kemasyarakatan dan Ilmu Jiwa.

- Menurut Ilmu Kemasyarakatan

Menurut Ilmu Kemasyarakatan, Desa terbentuk atas kebutuhan sebagai makhluk sosial untuk berhubungan dengan manusia lain. Kebutuhan itulah yang membuat manusia secara sadar atau tidak sadar, senantiasa memelihara dan membina serta mengembangkan hubungan tersebut dengan tinggal bersama di suatu tempat yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

- Menurut Ilmu Jiwa

Sedangkan menurut Ilmu Jiwa, Desa terbentuk atas 2 dorongan kodrat manusia, yaitu; dorongan segregasi yang mendorong manusia untuk membentuk golongan berdasarkan sifat dan keperluan yang sama dan bersama yang didasarkan pada persamaan pelajaran, tempat tinggal, dan sebagainya. Serta dorongan integrasi, yaitu dorongan individu atau golongan untuk tunduk, taat, dan berlindung kepada seseorang atau golongan. Dorongan-dorongan tersebut mengakibatkan terbentuknya lembaga sosial permulaan yang primitif/sederhana, disertai adanya satu atau beberapa orang yang memimpin yang lambat laun berkembang menjadi lembaga pemerintahan. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang berkuasa untuk melaksanakan pemerintahan sendiri.

Pada awalnya, kata Desa hanya digunakan di daerah Jawa, Madura dan Bali, di daerah Sumatera Selatan digunakan kata Dusun atau Marga, di Minangkabau dikenal dengan nama Nagari, di Sumatera Barat dikenal dengan Huta, di Maluku orang menyebutnya dengan Nagori atau Dati, di Aceh disebutkan dengan nama Gampong dan Meunasah, di Minahasa Watua, di Makasar Gaukang, dan di daerah Bugis disebut Matowa. Sedangkan di Tana Toraja, daerah-daerah hukum tersebut ada namanya sendiri-sendiri.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline