Memahami Filantropi Islam
Kata filantropi diambil dari bahasa philanthropia atau pada bahasa Yunani philo serta anthropos yang artinya cinta manusia. Filantropi merupakan bentuk kepedulian seorang atau sekelompok orang terhadap orang lain sesuai rasa kecintaan pada sesama manusia. Filantropi artinya tindakan sukarela seorang sesuai keinginannya untuk kemaslahatan umum .
Filantropi seringkali dihubungkan dengan perilaku senang membantu sesama atau kedermawanan. Tidak sama dengan charity (derma) yang dipahami sebagai bantuan dana yang berjangka pendek, maka filantropi diartikan sebagai proyek berjangka panjang yang ditujukan pada permasalahan yang menjadi akar penyebab terjadinya kemiskinan serta ketidaksetaraan. Organisasi filantropi juga berperan terhadap perubahan sistemik menuju masyarakat yang berkeadilan sosial.
Secara doktrinal, filantropi memang sudah ada dari awal adanya agama Islam. Akan tetapi, secara obyektif isu filantropi Islam belum ditanggapi secara serius, khususnya di Indonesia. Masalah filantropi sendiri dalam agama Islam menjadi salah satu bagian ajarannya yang penting. Filantropi membahas mengenai keadilan sosial dan bentuk kepedulian terhadap sesama manusia, yang dimana di dalam Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling peduli, bahkan banyak ayat dan hadis yang mencantumkannya. Filantropi Islam juga memiliki jangkauan yang luas seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Di dalam agama Islam, orang-orang yang tidak mempunyai rasa peduli terhadap sesama digolongkan sebagai pendusta atau pembohong agama.
Melalui advokasi dan proyek penelitian amal, istilah "filantropi" pertama kali digunakan dalam kelompok Islam pada tahun 2002. Sulit untuk menerima gagasan ini karena dianggap sekuler dan kebarat-baratan. Namun, kata "filantropi" sekarang sering digunakan, bahkan oleh publikasi Islam dan organisasi zakat. Filantropi sebagai ungkapan mendapatkan popularitas dan penggunaan yang meningkat sepanjang waktu dalam masyarakat Islam. Filantropi Islam merupakan topik yang banyak muncul dalam program, kajian, dan artikel.
Filantropi merupakan organisasi penggalangan dana yang menerima sumbangan utama dari donatur (baik dari keluarga, perusahaan, lembaga, atau individu). Mereka mengambil uang hari ini dan membagikannya kepada orangorang yang menerima sumbangan, baik secara formal maupun melalui organisasi lain. Potensi filantropi masyarakat Indonesia selalu berkembang. Akibat dari berbagai krisis yang melanda perekonomian Indonesia, jumlah filantropi penduduk tidak berkurang; melainkan terus meningkat. Peningkatan filantropi di kalangan umat Islam khususnya dapat dicermati melalui data-data yang berhasil dihimpun oleh organisasi-organisasi filantropi.
Filantropi dalam Perbankan Syariah
Selain zakat, praktik perbankan syariah mencakup filantropi dalam bentuk pengelolaan dana sosial. Zakat berbeda dengan dana sosial. Uang sosial tersedia untuk semua orang yang membutuhkan dan didistribusikan sebagai zakat kepada orang-orang tertentu yang memenuhi kondisi asnaf. Fasilitas umum dapat dibangun dengan dana sosial, antara lain jalan raya, pos keamanan, pusat distribusi pangan, dan fasilitas kredit. Baznas juga mengawasi uang sosial, tetapi untuk tujuan keagamaan. Dana sosial Baznas meningkatkan tempat ibadah, dan jika diteruskan, ibadah sebagai sarana penumbuhan spiritual juga akan meningkatkan akhlak.
Penelitian Terkait
Menurut Rizzi dkk. (2018), struktur keuangan sosial mencari pendekatan kualitatif untuk operasi keuangan sosial. Hasil dikumpulkan dari sampel tujuh belas lembaga Keuangan Sosial di Irlandia, Italia, dan Inggris menggunakan investasi dampak sosial dan perbankan etis, dua teknik yang berbeda. Untuk membedakannya dari pembiayaan komersial dengan model dan layanan yang ditawarkan kepada klien, kedua pembiayaan memiliki dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Studi ini berbeda dari yang lain karena menekankan pentingnya lembaga sosial (seperti zakat dan dana kebajikan) dalam memperluas inklusi keuangan.
Jones (2010) mempelajari bagaimana perdagangan dan fungsi masyarakat di negara-negara terbelakang. Kajiannya membawa kemajuan industri telekomunikasi yang berdampak positif bagi perekonomian dan masyarakat. Namun, karena begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, manfaat sosialnya tidak langsung terlihat. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Jones yang lebih memperhatikan peran sosial industri keuangan, pendanaan, dan pembiayaan perbankan syariah.