SEJARAH PANJANG PERUMUSAN PANCASILA
* PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: paca berarti lima dan la berarti prinsip atau asas.Dan Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
*PANCASILA SEBELUM KEMERDEKAAN
1. Masa Prasejarah (Zaman Batu)
Zaman prasejarah di Indonesia meliputi zaman batu tua (palaeolithikum), zaman batu tengah (mesolithikum), zaman batu muda (neolithikum), zaman batu besar (megalithikum). Pada zaman-zaman tersebut, manusia telah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lainnya. Penyebaran nenek moyang di Indonesia adalah secara merantau menyebrangi lautan. Sehingga terbentuk kebudayaan secara turun-temurun, sebagian bangsa Indonesia adalah pelaut dan sebagian lagi adalah pengerajin, pedagang dan petani.
Selain itu, bangsa Indonesia pada zaman prasejarah telah menganut sistem kepercayaan. Dengan demikian zaman prasejarah di Indonesia dapat dikatakan memberikan andil dalam pengembangan nilai-nilai Pancasila.
2. Masa Kerajaan
- Kerajaan Kutai
Indonesia memasuki zaman ini pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu).Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari Kudungga.Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan.Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.