Lihat ke Halaman Asli

Dewi Erlina

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Apakah Peran Pemerintah dalam Menangani Pandemi COVID-19 di Indonesia Sudah Berjalan Sesuai Prinsip

Diperbarui: 19 Maret 2024   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kasus penyebaran virus corona pertama kali menyebar di Indonesia pada tanggal 02 Maret 2020, dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, manyatakan bahwa virus ini telah menjangkit dua warga negara Indonesia, merupakan seorang ibu dan anaknya yang berasal dari kota Depok, Jawa Barat.

Virus ini dapat menyebar dengan cepat, setiap hari kasus penyebaran virus Covid-19 semakin menyebar luas hingga mengakibatkan memakan banyak korban. Pada tahun 2023 total kematian di Indonesia mencapai 161,92 ribu. Berdasarkan data tersebut, Worldometer mengatakan Indonesia berada pada peringkat ke dua tertinggi di Asia dalam kasus kematian akibat  Covid-19. Hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pada saat awal diumumkannya bahwa Covid-19 sudah memasuki Indonesia, pemerintah berusaha melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus ini, salah satunya dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua minggu, namun virus ini tak hanya berakhir dalam dua minggu saja melainkan hamper tiga tahun kita berdampingan dengan virus ini. Berbagai aktivitas yang biasanya harus dikerjakan dengan bertatap muka, kini mulai berpindah menjadi lebih digital. Pemerintah juga mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam hal ini, menjadi tantangan juga untuk kita agar dapat menggunakan teknologi. Sehingga dapat pula disebut adanya virus ini menjadikan kita untuk lebih aware terhadap digital terlebih lagi sekarang sudah memasuki masa digitalisasi.

Corona Virus Disease 2019 atau yang sering kita kenal dengan Covid-19 merupakan wabah penyakit menular yang berbahaya karena hampir seluruh dunia merasakan penyakit ini. Dikarenakan penyakit ini sangat gampang menular, sehingga jumlah kasus yang terpapar Covid-19 semakin bertambah setiap harinya, beberapa yang terjangkit virus ini melaporkan kesembuhannya, dan hingga saat ini banyak juga yang melaporkan kematiannya.

Awal mula virus Corona muncul diawali dengan adanya pneumonia atau biasa yang disebut radang paru-paru misterius pada bulan Desember 2019. Kasus ini pertama kali ditemukan di pasar hewan kota Wuhan China, diguna awalnya berasal dari kelelawar serta hewan lainnya yang dimakan manusia sampai terjadi penyakit yang menular.

Gejala yang ditimbulkan dari Corona virus adalah flu biasa sampai penyakit yang lebih parah lainnya dalam pernafasan seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) juga Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Penularan Covid ini dapat melalui berbagai macam cara, misalnya Ketika tidak sengaja terkena percikan ludah dari bersin atau batuk penderita Covid-19, tidak mencuci tangan setelah memegang benda yang terkena percikan air liur orang yang menderita penyakit Covid-19 dan melakukan kontak dekat misalnya saat bersalaman atau bersentuhan dengan penderita Covid-19.

Sejak tanggal 17 April 2020, penularan virus Corona semakin berkembang dan menyebar, melihat kejadian ini pemerintah merespon dengan cepat dan ditetapkannya KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020. Karena mengingat semakin banyaknya jumlah kasus yang terpapar Covid-19 hingga tanggal 17 April 2020 kasus positif mencapai 40.400 orang, terdapat pasien yang berhasil sembuh yaitu sebanyak 15.703 orang, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 2.231 orang. Jumlah kasus yang semakin harinya semakin mengalami banyak peningkatan, hingga kurvanya diperkirakan akan melandai diakhir tahun 2020.

Setelah pemerintah mengumumkan bahwa Corona Virus sudah masuk di Indonesia, mendapati respon yang beragam dari masyarakat. Banyak warga yang merasa panik, takut, marah, dan sedih. Masyarakat merasakan jiwanya terancam dan ketakutan hingga menyebabkan trauma.

Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu besar, karena tidak hanya mempengaruhi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, politik, pemerintahan, agama, dan aktivitas lainnya. Maka, sangat diperlukan kebijakan yang tepat untuk memberantas virus ini. Namun, kebijakan yang dimaksud bukan hanya kebijakan untuk mencegah dan menyembuhkan pasien yang terjangkit Corona saja, tetapi juga kebijakan diperlukan untuk mangatasi dampak sosial, ekonomi, psikologi yang timbul akibat Corona Virus ini. Semenjak ditemukannya kasus ini di Indonesia, rasa takut dan kecemasan masyarakat juga menjadi permasalahan pemerintah agar tetap memastikan masyarakatnya aman, dalam hal ini Masyarakat pun berperan untuk membantu pemerintah agar kebijakan yang dibuat pemerintah dapat terlaksana dan dapat dijalankan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan tata Kelola pemerintahan yang baik di era pandemi Covid-19 dengan menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Ketika pemerintah sudah menerapkan tata Kelola pemerintahan yang baik maka pemerintah sudah menjalankan perannya.

Pemerintah memiliki peran yang sangat sentraldalam penanganan Covid-19, maka pemerintah melakukan beberapa peraturan untuk mengatur warga negara agar dapat mematuhi segala protocol Kesehatan yang dijalankan, untuk mengetahui lebih lanjut kita perlu melihat sejauh mana prinsip good governance dapat diterapkan.

1. Transparasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline