Lihat ke Halaman Asli

Dewi Ayu

Mahasiswa SV IPB

Pembelajaran Daring Era Pandemi Covid 19

Diperbarui: 12 Juli 2021   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembelajaran Daring Era Pandemi Covid-19

Sudah terdeteksi awal munculnya Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) yaitu berasal dari negara China pada awal Desember 2019 setelah itu virus tersebut menyebar luas keberbagai negara termasuk negara Indonesia. Awal terdeteksi Covid-19 di Indonesia  pada tanggal 2 Maret 2020. Setelah adanya Covid-19, banyak dampak kerugian dari adanya pandemi ini. 

Salah satunya berdampak pada bidang pendidikan saat ini, pemerintah  pun harus mencari cara agar pembelajaran tetap terlaksanakan dan membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia memutuskan untuk menutup seluruh sekolah dan menyarankan agar kegiatan proses pembelajaran diubah menjadi belajar daring atau belajar secara online. Untuk mencegah adanya penularan Covid-19.

Pembelajaran Daring 

Hal yang kita ketahui sistem pembelajaran daring merupakan sistem belajar yang dilakukan secara online, yang kita ketahui menggunakan jaringan internet. Kebijakan Pemerintah dalam menerapkan pembelajaran daring atau pembelajaran secara online ditetapkan  pada tanggal 16 Maret 2020. 

Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait surat edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang penerapan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam pembelajaran daring siswa memanfaatkan teknologi seperti handphone, laptop atau computer, sehingga memudahkan pelajar dan pengajar tidak berkontak secara langsung. Selain itu pengajar memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan kegiatan pembelajaran dari rumah harus berjalan secara efektif. Selain itu peran orang tua juga dibutuhkan untuk mengontrol pembelajaran anaknya dirumah.

Dampak Covid-19 Dalam Bidang Pendidikan

Adanya Covid-19 saat ini sangat berdampak pada para pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. Dampak yang paling terasa adalah harus bisa memahami materi yang di jelaskan oleh pengajar yang terhalang dibalik layar kaca. Banyak pula pelajar yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring dikarenakan mereka kurang dalam teknologi yang dimilikinya, seperti tidak memiliki handphone, laptop atau komputer dan beberapa daerah di Indonesia sulit untuk mendapatankan jaringan internet sehingga terganggu dalam pelaksanaan pembelajaran.

Meskipun itu, ada beberapa dampak baik dengan dilaksanakannya pembelajaran daring yaitu mengurangi penularan Covid-19, melatih kemandirian para pelajar dalam mengerjakan tugas yang diberikan, sehingga menjadi simple dalam mengirim tugas karena bisa dikirim melalui aplikasi yang mendukung dalam pembelajran saat ini. Pemanfaatan teknologi menjadi lebih baik dikarenakan banyak aplikasi belajar seperti aplikasi Zoom yang digunakan pengajar untuk menjelaskan materi dan bertatap muka melalui aplikasi tersebut, sama hal nya dengan Google Meet. Selain itu, aplikasi Classroom juga mendukung untuk mengumpulkan tugas-tugas.

Perpanjang Masa Waktu Belajar Daring 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan memperpanjang waktu kegiatan belajar di rumah hingga 27 April 2020, yang sejak awal diterapkan pada tanggal 16 Maret 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang perpanjangan waktu pelaksanaan PBM di rumah. Informasi kegiatan akademik tahun pelajaran 2019/2020 yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline