Friedrich Wilhelm Nietzsche adalah seorang filsuf, penulis prosa, kritikus budaya, dan filolog Jerman yang karyanya memberikan pengaruh yang sangat besar pada filsafat kontemporer. Ia memulai karirnya sebagai seorang filolog klasik sebelum beralih ke bidang filsafat. Lahir pada 15 Oktober 1844, Rocken, Lutzen, Jerman, dan beliau meninggal pada 25 Agustus 1900, Weimar, Jerman. Filsafat Nietzsche adalah filsafat cara memandang 'kebenaran' atau dikenal dengan istilah filsafat perspektivisme dari sisi lain. Nietzsche mendasarkan kehendak untuk berkuasa sebagai titik pusat etika.Karena pandangan etikanya Nietzsche menjadi terkenal sebagai ahli filsafat. Nietzsche juga dikenal sebagai "sang Pembunuh Tuhan" dalam Also Sprach Zarathustra.
Filosofis Nietzsche juga memiliki 5 pokok pikiran, yakni kehendak untuk berkuasa, Tuhan telah mati, nihilisme, Ubermensch, kembalinya sesuatu yang sama yang abadi. Kehendak untuk berkuasa sebagai opus magnum dari seluruh pemikiran filosofisnya. Mari kita bahas satu persatu pegertian dari 5 pemikiran Nietzsche. 1.Kehendak untuk berkuasa adalah benda pada dirinya sendiri. Kehendak untuk berkuasa turut menentukan esensi dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, Nietzsche mengatakan dunia adalah Kehendak. 2. Tuhan telah mati berisi tentang peranan agama dalam hidup manusia dan manusia menggunakan agamanya untuk tujuannya sendiri; 3.Nihilisme ialah suatu paham bahwa sesungguhnya yang terjadi di dunia ini adalah chaos, semua benar sekaligus salah tergantung menurut pandangan masing-masing individu. Nietzsche menyimpulkan manusia harus selalu merombak nilai yang telah mereka ciptakan sehingga tidak terjadi dekadensi; 4.Ubermensch ialah manusia yang mampu meresapi dan membuat nilai baru untuk dirinya, bukan mengikuti nilai yang diciptakan orang lain; 5.Kembalinya sesuatu yang sama yang abadi adalah refleksi dari semua kejadian dunia, yakni varian baru yang diiulang-ulang. Kelima pemikiran tersebut membentuk layaknya sebuah cincin.
Jadi kita bias simpulkan bahwa pemikiran Nietzsche ini mengatakan bahwa beliau percaya dengan anti sistem jika kita ambil dari contoh kasus sekarang yang relefan sama pemikiran Nietzsche adalah Money Politic. Kenapa kok Money Politic karena sekarang negara kita sudah mendekati masa pemilihan presiden, maka kasus Money Politic pasti akan membeludak contohnya pada pemilihan presiden 2019 ada beberapa kasus yang di temukan yaitu:
- Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar
- Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru
- Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta
Ketiga kasus di atas merupakan kasus yang melangar sistem hukum negara yaitu. Politik uang juga tergolong kedalam kasus pelanggaran. hal ini tertuang jelas dalam Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H