Lihat ke Halaman Asli

Hutan Kota Rajawali, Minggon Jatinan Dijadikan Upaya untuk Hidupkan UMKM

Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Minggu, 30 September 2018 saya bersama teman-teman program studi Ekonomi Syariah mengunjungi Minggon Jatinan yang ada di Hutan Kota Rajawali Batang.

Kegiatan Minggon Jatinan ini bertujuan untuk melestarikan makanan tradisional dan menghidupkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Disebut dengan nama Minggon Jatinan karena Minggon yang berarti hari minggu dan Jatinan itu artinya Hutan jati. Yang menjadi daya tarik kegiatan Minggon Jatinan ini yaitu transaksi pembayarannya dengan menggunakan "Kreweng" yang berbahan dasar tanah liat. 

Harga satu kreweng jika dirupiahkan sama dengan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), nantinya uang kreweng ini digunakan untuk membeli berbagai jajanan tradisional yang terdapat di sana, diantaranya nasi jagung, pecel-pecelan, klepon dan berbagai minuman tradisional seperti wedang ronde, asam jawa, jamu dan lain-lain yang disajikan dengan wadah yang tradisional juga.

Banyak sekali masyarakat yang datang mengunjungi Minggon Jatinan ini, karena selain jajanan tradisional, juga ada beberapa spot untuk berswa foto, selain itu juga ada hiburan musik yang menggunakan alat musik tradisional.

Dengan adanya kegiatan Minggon Jatinan ini diharapkan dapa dijadikan upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan usaha makanan tradisional yang selama ini sudah mulai jarang ditemui.

Nama : Dewi Aisyah

N.I.M : 2016002009

Kelas : S1 Ekonomi Syariah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline