Harga bahan kebutuhan pokok naik jelang hari raya keagamaan selama ini dianggap sebagai sebuah kewajaran. Pihak-pihak yang membenarkan hal tersebut menganggap kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut sebagai sebuah rejeki bagi para petani, peternak, dan para pedagang di pasar.
Benarkah harga barang yang melonjak itu sebuah hal yang lazim dan patut diterima dengan lapang dada oleh masyarakat? Bagaimanakah dengan peranan teknologi digital, apakah teknologi digital mampu untuk membantu stabilitas harga kebutuhan pokok?
Beberapa minggu jelang hari raya Ibuku suka menabung bahan pokok. Ia mencicil membeli beras, minyak goreng, tepung terigu, margarin untuk persiapan puasa dan hari lebaran. Sekitar 10 hari jelang hari raya ia mulai membeli telur ayam. Ia kuatir harga telur terus merangkak naik. Kenyataannya memang begitu. Sekitar 1-2 minggu jelang hari raya, harga telur, ayam, dan daging terus meningkat. Pola naiknya harga bahan pokok itu terjadi bertahun-tahun, tidak hanya pada saat hari raya Idul Fitri, melainkan juga jelang perayaan Natal. Aku masih ingat harga telur naik hingga limapuluh persen.
Kenaikan bahan pokok saat hari besar keagamaan masih dimaklumi. Ya umumnya masyarakat masih nrimo, ya sudahlah sekali-kali harga barang naik. Akan tetapi sekitar satu windu belakangan ini kenaikan harga barang susah ditebak.
Di luar momen jelang hari lebaran, bisa saja sekonyong-konyong harga barang naik, misalnya daging sapi yang begitu mahal sehingga kemudian muncul daging impor. Okelah daging sapi termasuk makanan yang tidak dikonsumsi setiap hari oleh masyarakat biasa, masyarakat awam pun masih bisa dibuat maklum.
Namun, yang bikin masyarakat kesal ketika harga cabe, bawang merah, dan jengkol ikut tergerek naik hingga harganya seolah-olah kurang masuk akal. Masyarakat juga kemudian dibuat ikut nelangsa ketika harga bawang merah anjlok di daerah Brebes pada saat petani bawang merah seharusnya gembira merayakan panen.
Lagi-lagi yang biasanya jadi kambing hitam adalah masalah pasokan. Kan pasokannya sedang melimpah maka wajar dong jika harganya turun drastis karena barang yang ditawarkan lebih besar daripada kebutuhan masyarakat. Jika harga barang kebutuhan pokok naik juga masih dianggap semestinya karena pasokannya sedang menipis gara-gara gagal panen, cuaca buruk, dan sejumlah alasan lainnya.
Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Stabilitas Harga
Para era digital ini menurutku pemerintah khususnya kementerian perdagangan yang mendapat mandat dari Presiden untuk menjaga stabilitas harga barang pokok, sebaiknya makin aktif memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pada awal tahun 2017 Kementerian Perdagangan berdasarkan berita yang dilansir oleh Republika, mulai membangun sistem informasi perdagangan dalam negeri (SIPDN) untuk menjaga harga kebutuhan pokok tingkat nasional. Dengan adanya sistem ini maka diharapkan data pasokan, permintaan, dan harga 29 komoditas pangan dari berbagai daerah dapat diperoleh secara real time.
Jika sistem ini sudah jadi maka diharapkan dapat menjadi sistem untuk mendukung keputusan tentang kebijakan harga seperti penetapan harga eceran tertinggi dan kebijakan impor.