Lihat ke Halaman Asli

Sumpah Pemuda, Nasionalisme, dan Mahasiswa

Diperbarui: 6 November 2023   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak persatuan untuk para pemuda Indonesia. Jika menilik sejarah, ikrar Sumpah Pemuda tidak didapatkan dengan mudah. Kongres Pemuda II dilaksanakan selama dua hari yaitu dimulai tanggal 27 Oktober dan berakhir pada tanggal 28 Oktober dengan tiga kali rapat dengan membahas tema yang berbeda-beda. 

Pada kongres ini pun menghadirkan 15 pembicara, seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, Sunario, Siti Sundari, dan pembicara-pembicara hebat lainnya yang menyuarakan ide dan gagasan mereka untuk mencapai tujuan kongres pemuda ini.

Adapun tujuan Sumpah pemuda antara lain: a) melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda Indonesia, b) membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia, c) memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia dan memperteguh persatuan Indonesia. 

Pada akhirnya, Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) menghasilkan suatu Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia kemudian oleh Muhammad Yamin diganti dengan Soempah Pemoeda yang berisi tentang ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Dalam peristiwa Sumpah Pemuda melahirkan semangat nasionalisme yang sangat tinggi karena Kongres Pemuda adalah puncak di mana integrasi ideologi nasional dijujung dan pada saat itu Kongres Pemuda adalah peristiwa nasional yang belum pernah ada. Seperti yang kita ketahui, berbagai perkumpulan pemuda dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, hingga Pemuda Kaum Betawi duduk bersama untuk mendiskusikan keresahan mereka. 

Mereka menyadari bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan berbagai berbedaan ras, suku, bahasa, dan adat istiadat lainnya yang menyebabkan Indonesia sulit untuk merdeka jika perjuangan rakyat masih bersifat kedaerahan dengan kelompoknya masing-masing. Oleh karena itu, penegasan tentang satu tanah air, bangsa dan bahasa menjadi faktor penting untuk menyatukan keberagaman Indonesia dan menanamkan jiwa nasionalisme kepada seluruh rakyat.

Meskipun Indonesia telah merdeka, tetapi peristiwa Sumpah Pemuda adalah salah satu peristiwa bersejarah yang selalu diperingati oleh masyarakat Indonesia. Peringatan hari Sumpah Pemuda yang digelar tiap tahun tidak dapat dipungkiri dapat kembali memupuk rasa nasionalisme dalam hati tiap insan terutama terhadap para pemuda termasuk para mahasisiwa. 

Nasionalisme bukan lagi sekadar tulisan yang kemudian dibaca, lebih dari itu, nasionalisme harus terpatri dalam jiwa mahasiswa. Mahasiswa sebagai agent of change, guardian of value, iron stock, moral force, dan social control harus mampu untuk terus dan selalu mencintai tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.

Jika para pendahulu mencintai tanah air ditunjukkan dengan perjuangan mereka dalam merebut kemerdekaan, di abad 21 ini mahasiswa dapat melakukan berbagai upaya sebagai wujud nasionalisme sesuai dengan perannya. Mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menjadi penggerak masyarakat dengan ide, gagasan, dan ilmunya untuk memberikan perubahan yang lebih baik. 

Mahasiswa tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang ada di masyarakat, tetapi juga sebagai pembawa dan penyebar nilai-nilai di masyarakat. Nilai-nilai yang harus dijaga dan disebarkan tentu adalah nilai-nilai kebaikan dan kebenaran seperti integritas, kejujuran, gotong-royong, keadilan, dan nilai-nilai lainnya. Mahasiswa juga harus mampu bertutur, berperilaku, dan berpakaian dengan baik, sopan, dan santun. Sebagai kaum yang memiliki intelektual tinggi sudah sepantasnya mahasiswa memiliki moral yang baik pula.

Kemudian, adanya kebebasan berpendapat menambah kekuatan mahasiswa sebagai pengontrol kehidupan sosial. Mahasiswa dapat membarikan kritik dan saran yang membangun terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat ataupun permasalah pada birokrasi dan negara. Selain itu, mahasiswa juga dapat memberikan solusi atas masalah yang terjadi. Dengan pola pikir kritis dan kemamapuan intelektualnya mahasiswa dapat menjadi jembatan untuk masyarakat dan pemerintah agar berbagai upaya pembangunan dan program-program pemerintah dapat memajukan bangsa. 

Dari berbagai hal tersebut dapat diketahui bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Dalam suatu kepemimpinan tentulah ada reorganisasi dan regenerasi, seiring berjalannya waktu generasi tua pasti akan digantikan dengan generasi muda. Dengan demikian, mahasiswa sebagai iron stock harus mampu menggantikan generasi-generasi sebelumnya dengan segenap kemampuan, keterampilan, dan tentunya akhlak mulia untuk mewujudkan Indonesia emas.

Abad 21 dengan segala keterbukaan terhadap dunia global, melahirkan perbedaan-perbedaan dengan abad sebelumnya. Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak yang luar biasa terhadap tata kehidupan manusia. Era digital juga menjadi tantangan tersendiri karena segala sesuatu berlangsung begitu cepat. 

Sejatinya perubahan-perubahan yang terjadi tak ayal dapat mengikis rasa nasionalisme. Namun, rasa nasionalisme harus tetap dan selalu dipupuk oleh mahasiswa baik untuk diri sendiri maupun orang lain dengan berbagai upaya seperti peringatan hari Sumpah Pemuda, menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, bangga menjadi warga negara Indonesia, memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia ke mancanegara, menggunakan produk dalam negeri, dan melestarikan budaya bangsa. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencintai negeri ini dan cintailah negeri ini dengan sepenuh hati.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline