Di era Globalisasi seperti saat ini, masyarakat sudah mulai mengupdate dan mengupgrade pola hidupnya, dari era tradidional menuju era milenial, seperti di era digitalisasi ini, hamper seluruh aktitas manusia pada era modern seperti sekarang dari mulai sector pekerjaan, sector pendidikan dan sektorekonomi dan bisnis bahkan sampai dunia hiburan banyak melibatkan peran digitalisasi didalamnya.
Program kerja yang dibentuk oleh peserta KKN Universitas Ibrahimy Tahun 2023 Khususnya Posko 43 di desa sumber jeruk, mahasiswa KKN banyak mengambil peluang di tengah-tengah peranan aktif digitalisasi bagi kehidupan manusia, mereka mengajak dari beberapa elemen masyarakat agar dapat memanfaatkan peran digitalisasi untuk kehidupan mereka dimasa sekarang dan yang akan dating. Dari sisnilah peserta KKN membentuk pelayanan Pengajuan Identitas Kependudukan Digital, yang dimana dalam hal ini bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK) Kab. Bondowoso untuk berperan serta membantu dalam mensukseskan program ini.
Lalu apasih Identitas Kependudukan Digital itu, apa saja manfaanya bagi masyarakat dan bagaimana cara mengaksesnya?
IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan (Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2).
IKD ini bertujuan untuk (a) mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan; (b) meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk; (c) mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan (d) mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
- Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik 'aktivasi'
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- Dan, KTP digital berhasil dibuat
Nah itu tadi sedikit penjelasan tentang apa itu IKD, apa saja manfaatnya dan bagaimana cara mengaksesnya.
Program pengajuan pelayanan IKD, yang diselenggarakan di pendopo kantor desa sumber jeruk ini mendapat apresiasi dan antusiasme dari kepal desa sumber jerukdan masyarakat di desa sumber jeruk. Dengan adanya program Identitas Kependudukan Digital ini, masyarakat diharap dapat menggunakan Android mereka agar lebih kaya manfaat, lebih-lebih masyarakat sudah tidak perlu khawatir lagi dengan adanya pemalsuan data pribadi dan juga dapat dijadikan alternative yang lebih praktis karena data kependudukan sudah dapat diakses melalui Android masing-masing tanpa harus ribet membawa bukti fisik kemana-mana.
Kami harap program yang diberikan dari kami dan pihak DISPENDUK kab. Bondowoso kepada masyarakat dapat membantu khususnya warga desa sumber jeruk dan dapat menjadikan motivasi kepada pihak DISPENDUK agar dapat membawa Kab. Bondowoso lebih melesat dan tak lupa pula sebagai aliran semangat bagi kami peserta KKN Universitas Ibrahimy dalam berkhidmah untuk mengukuhkan niat pengabdian.