TUGAS SOSIOLOGI HUKUM
DOSEN PENGAMPU: MUHAMMAD JULIJANTO,SAg., M.Ag.
STUDI KASUS
1. Cari salah satu masalah Hukum Ekonomi Syariah yang ada di tengah masyarakat yang sedang viral
2. Tentukan apa kaidah kadiah hukum yang terkait dengan kasus Hukum Ekonomi Syariah yang sedang viral
3. Tentukan apa noma-norma hukum yang terkait dengan kasus Hukum Ekonomi Syariah yang sedang viral
4. Tentukan opa aturan-aturan hukum yang terkait dengan kasus Hukum Ekonomi Syariah yang sedang viral
5. Bagaimana pandangan aliran positivism hukum dan sociological jurisprudence dalam menganalisis kasus Hukum Ekonomi Syariah yang anda pilih?
Salah satu masalah yang sedang viral di masyarakat adalah kasus praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Banyak masyarakat terjebak dalam jeratan utang dengan bunga yang tinggi, yang melanggar prinsip riba dalam hukum ekonomi syariah. Adapun kaidah hukum yang relevan dalam konteks ini adalah larangan riba (interest), yang ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Riba dianggap haram dalam semua bentuknya, termasuk bunga yang tinggi pada pinjaman.
Norma-norma yang terlibat dalam kasus ini meliputi:
- Larangan riba.
- Prinsip keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi.
- Kewajiban untuk transparansi dan kejujuran dalam perjanjian.
Aturan-Aturan Hukum yang Terkait:
- Undang-Undang No. 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Produk Teknologi Finansial.
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pinjaman syariah.
- Pedoman Bank Indonesia terkait dengan prinsip-prinsip syariah dalam lembaga keuangan.