Lihat ke Halaman Asli

Dewi NarulitaSekar

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA

Diperbarui: 20 Januari 2023   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

POSBAKUM PN Jember – FH UNEJ merupakan singkatan dari Pos Bantuan Hukum. POSBAKUM ini bertugas untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Jenis layanan yang diberikan POSBAKUM PN Jember – FH UNEJ kepada masyarakat berupa :

  • Permohonan Perubahan Nama

Bantuan permohonan perubahan nama merupakan salah satu layanan yang sering dilakukan.  Yang mana banyak orang yang merubah nama tersebut salah satunya karena adanya kesalahan atau kekurangan penulisan nama saat pembuatan akta kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Keluarga).

  • Permohonan Perwalian

Bantuan permohonan perwalian merupakan permohonan yang mana terdapat pemohon yang ingin mengajukan dirinya sendiri untuk menjadi wali seorang anak. Tujuan adanya permohonan perwalian ini untuk melindungi hak dan memenuhi kebutuhan anak dalam hal melakukan perbuatan hukum atas anak. Berikut merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila ingin mengajukan permohonan perwalian, yakni :

a.Akta/Surat Kematian

b.Surat Persetujuan Ahli Waris

c.Akta Kelahiran Anak

d.Akta Nikah

e.KTP Pemohon dan Ahli Waris

f.Kartu Keluarga

g.Sertifikat Objek (Bukti Kepemilikan Objek)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline