Lihat ke Halaman Asli

"keblingernya Logika Hukum Indonesia"

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ariel... ah lagi - lagi Ariel, memang manusia yang satu ini sekarang penuh dengan kontroversi. Baik kehidupan pribadi maupun karir keartisanya.

Saat ini saya tidak akan bahas tentang kontroversi tengan Ariel dkk. tetapi yang akan saya bahas adalah jerat hukum yang menimpa salah satu publik figur negeri ini yakni Ariel.

seperti kita sudah tahu bersama vonis bersalah dengan hukuman yang dikenakan kepada Ariel 3,5 tahun subsider masa tahanan yang sudah dijalani selama menjadi tersangka. Yang dipakai menjerat Ariel adalah karena kecerobohan menyimpan file - file video yang sampai sekarang tetap tidak diakui oleh yang bersangkutan. Tetapi bagi saya pribadi mengaku atau tidak bukan masalah. Yang akan menjadi masalah adalah apa yang dipakai menjerat Ariel dalam kasus ini, yaiutu kecerobohan yang menyebabkan tersebarnya file - file video yang ada di komputernya.

Dengan logika kecerobohan ini jadi menggelitik untuk kita bahas. Oleh karena ceroboh maka orang yang ceroboh itu bisa kena hukuman, nah itu dia logika yang menurut saya sangat "keblinger" itu. Walaupun pada dasarnya orang yang ceroboh dapat kita katakan sebagai orang yang telah bersalah melakukan kecerobohan yang mengakibatkan kerugian ataupun kesalahan. Tetapi malah disini terjadinya kontradiksi yang tajam. Pertama mari kita fokuskan pada kasus Ariel.

Kecerobohan Ariel adalah karena file - file videonya telah hilang atau dicuri. Nah dapat dikatakan Ariel adalah korban pencurian yang dilakukan orang lain terhadap sesuatu yang tidak mungkin ia ingin sebarkan karena menyangkut kredibilitas, dan nama baiknya sendiri apalagi dia adalah publik figure.

Seandainya kita analogikan kembali apa yang menjerat Ariel adalah karena ceroboh, maka dapat dikatakan kalau seorang wanita diperkosa oleh laki - laki yang tak dikenal maka dengan entengnya pelaku pemerkosaan dapat berkata kalau wanita itu ceroboh menyimpan kemaluannya sehingga saya dapat memasukan kemaluan saya ke kemaluan wanita itu. Jadi dengan kata lain wanita itu akan menjadi terhukum akibat kecerobohanya menjaga kelaminnya sendiri. Atau bisa juga para koruptor dan tikus - tikus brengsek di Negeri ini bisa dengan entengnya berkata uang yang dikorupsi adalah karena kecerobohan dari Negara menyimpan dan mengatur keuangan, nah kalau demikian dengan logika kecerobohan tadi Negara bisa menjadi bersalah karena ceroboh mengelola uang sehingga menyebabkan orang bisa korupsi.

Wow.......................benar - benar keblinger. salam keblinger????????????????????????????????????




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline