Sungai adalah salah satu area vital pada sebuah daerah atau wilayah, karena sungai memiliki beragam manfaat yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitarnya. Beberapa diantaranya, sungai dapat dijadikan sebagai tempat untuk memancing. Tak sedikit warga yang terkadang menggantungkan hidupnya pada biota yang ada di sungai tersebut. Selain itu, sungai juga berguna sebagai area penghantar aliran air dalam jumlah besar. Ketika hujan datang dalam skala yang cukup besar, sungai berperan penting sebagai tempat dimana air hujan tersebut dapat mengalir.
Namun apa yang terjadi jika sungai yang memiliki beragam manfaat tersebut berubah menjadi tempat sampah? Hal tersebut terjadi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dimana sungai tersebut berada di dekat jalan penghubung antar desa. Diantara sungai dan jalan tersebut, terdapat bambu-bambu yang menjadi penghalang bagi orang-orang yang hendak membuang sampahnya disitu. Namun yang terjadi justru malah warga yang melintas pada jalan tersebut melempar sampah mereka begitu saja kearah sungai, yang membuat sampah tersebut bergelantungan pada bambu-bambu.
Menanggapi hal tersebut, PMM 50 UMM membuat banner larangan membuang sampah di area sungai dan sekitarnya. Dengan adanya banner tersebut diharapkan dapat mengurangi kuantitas orang yang membuang sampahnya di area tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H