Pada masa pandemi saat ini, penting untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Selain itu setiap warga juga dianjurkan untuk menyemprotkan disinfektan secara berkala pada setiap alat rumah tangga atau benda di sekitar mereka. Namun untuk membeli disinfektan sendiri mungkin dirasa agak memberatkan bagi masyarakat, yang mana tidak semuanya bisa kita pukul rata keadaan ekonominya.
Untuk itu PMI Kabupaten Malang bersama dengan PMM (Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa) kelompok 50 Universitas Muhammadiyah Malang melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 serta melakukan distribusi disinfektan mandiri kepada warga di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada 19 Oktober 2020.
Hal tersebut disambut dengan antusias oleh warga sekitar, dilihat dari cukup banyaknya warga yang ikut serta pada acara tersebut. Ada juga beberapa warga yang mengajukan pertanyaan terkait Covid-19, yang kemudian dijawab oleh pihak dari PMI Kabupaten Malang agar tidak terjadi salah pemahaman oleh warga.
Setelah dilakukannya sosialisasi dan distribusi disinfektan mandiri oleh PMI Kabupaten Malang dan dengan bantuan dari PMM 50 UMM, diharapkan semakin meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan agar senantiasa terhindar dari virus Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H