Lihat ke Halaman Asli

Sridewanto Pinuji

Penulis Blog

Angin Kesadaran Pengelolaan Risiko Bencana Itu Bertiup dari Borobudur

Diperbarui: 1 Oktober 2021   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Angin bertiup sepoi-sepoi dari perbukitan Menoreh di sebelah barat Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah siang itu. Di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargondo, dalam sebuah pendopo berbentuk Joglo, sekitar 40 orang berkumpul, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rabu (29/09) siang itu dilakukan kegiatan Lokakarya II Manajemen Risiko Bencana dalam Sektor Pariwisata, di Kawasan Pariwisata Strategis Nasional Borobudur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Novi Kumalasari, perwakilan dari BNPB yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa sektor pariwisata memberikan sumbangan sangat besar bagi perekonomian nasional. Data menunjukkan, terbukanya 13 juta lapangan kerja baru dari sektor ini. Selain itu, 10,3 persen dari total tenaga kerja nasional berasal dari sektor ini. Adapun kontribusi sektor pariwisata untuk pendapatan domestik bruto Indonesia sebesar 6 persen.

Namun demikian, sektor pariwisata sangat rentan dan terdampak oleh berbagai peristiwa bencana. Sebagai contoh, pada tahun 2010 setelah terjadi erupsi Gunung Merapi, di Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah kerugian yang timbul sebesar 13,4 trilyun rupiah. Kemudian erupsi Gunung Agung di Pulau Bali menyebabkan kerugian sebesar 11 trilyun. Kemudian saat ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kerugian di kisaran 10 trilyun rupiah.

Saat ini di Indonesia terdapat lima Destinasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang berada di: Borobudur, Labuan Bajo, Likupang, Mandalika, dan Danau Toba. Setiap kawasan strategis tersebut memiliki ancaman bencana yang unik dan berbeda. Contohnya di Borobudur, ancaman bencananya adalah erupsi gunungapi, gempabumi, dan pandemi. Sementara di Labuan Bajo ancaman bencananya adalah gempabumi, tsunami, banjir bandang, dan pandemi.

*

Melihat potensi dan risiko bencana di KSPN, maka perlu disusun kebijakan yang dapat menempatkan pengelolaan risiko bencana sebagai bagian penting dari pengelolaan KSPN.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (RPB KSPN). Penyusunan RPB KSPN akan menjadi mekanisme harmonisasi kebijakan pembangunan nasional, penanggulangan bencana, dan kepariwisataan, serta strategi Indonesia dalam menjalankan komitmen-komitmen global, seperti pembangunan berkelanjutan (SDGs), Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (SFDRR), Perjanjian Paris terkait perubahan iklim, dan lainnya.  RPB KSPN ini diharapkan menjadi rencana induk pengelolaan risiko bencana pada KSPN yang terintegrasi dengan perencanaan-perencanaan pembangunan dan bidang-bidang terkait.

Dengan disusunnya RPB KSPN ini diharapkan dapat melindungi wisatawan, masyarakat, dan investasi aset-aset yang berada di lokasi wisata. Upaya itu dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas untuk mitigasi, kesiapsiagaan, respon dan pemulihan pasca bencana.

Secara lebih khusus, penyusunan RPB KSPN oleh BNPB pada tahun 2021 ini diselenggarakan  untuk:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline