Lihat ke Halaman Asli

DPS

Mengisi waktu luang

Sinergitas Dinas Sosial Kabupaten Tegal dengan Dinas Permasdes dalam Upaya Mitigasi Bencana

Diperbarui: 15 April 2023   06:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Foto dari Tim Humas Dinsos Kabupaten Tegal

Tegal (16 September 2021 ) - Dalam rangka upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di daerah rawan bencana, Dinas Sosial Kabupaten Tegal menggandeng Dinas Permasdes untuk mensosialisasikan Kampung Siaga Bencana (KSB). Sosialaisasi dilaksanakan di 5 tempat antara lain Desa Buniwah Kecamatan Bojong, Desa Karangjambu Kecamatan Balapulang, Desa Semedo Kecamatan Kedungbanteng, Desa Dampyak Kecamatan Keramat, dan Desa Banjaragung Kecamatan Warureja.

Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 22 September 2021 dengan jumlah peserta sejumlah 40 orang di masing-masing wilayah dan dihadiri oleh camat, danramil, dan kapolsek.

Dra Nurhayati, MM selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal membuka acara secara resmi di Balai Desa Buniwah Kecamatan Bojong pada 14 September 2021. "Arah dari pembentukan KSB nantinya untuk menumbuhkan semangat dan partisipasi masyarakat sehingga siap dan tanggap baik sebelum, pada saat, dan sesudah terjadinya bencana", jelas Nurhayati

Selain itu peran Kepala Desa sangat diperlukan untuk menginventarisir potensi dan sumber dalam dalam pengembangan KSB .
Hal tersebut disambut dan didukung baik oleh Camat Bojong, Endro Nor Suselo, S.Sos. MM yang menyampaikan bahwa masyarakat harus saling gotong royong dan siap berkorban baik tenaga, pikiran, dan meteri ketika menghadapi bencana. Harapannya kejadian bencana di Kecamatan Bojong dapat diminamilisir melalui kegiatan KSB .

Tak hanya itu Agung Pramono selaku Kabid Dinas Permasdes Kabupaten Tegal dalam materinya menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan salah satunya mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam. Hal itu diatur dalam Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Drs. Nur Ariful Hakim, MPS.Sp selaku Kabid Linjamsos turut menambahkan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh Dinas Sosial saja akan tetapi perlu terintegrasi baik dengan pemerintah daerah, pihak swasta, ataupun masyarakat pada umumnya. [Dewani]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline