Nama Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
NIM: 42321010084
Nama:Dewa Aji Pangestu
Kampus: Universitas Mercu Buana
Korupsi merupakan fenomena yang merajalela di berbagai negara di seluruh dunia. Dalam beberapa dekade terakhir, korupsi telah menjadi perhatian serius bagi pemerintahan, organisasi internasional, dan masyarakat umum. Praktik korupsi mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial, dan berdampak negatif pada perkembangan dan stabilitas sosial suatu negara.
Korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik atau kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Hal ini melibatkan suap, nepotisme, pemerasan, penggelapan dana publik, dan berbagai praktik lain yang merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan. Korupsi tidak hanya merugikan ekonomi dan pembangunan suatu negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, sistem hukum, dan demokrasi.
Dampak dari korupsi sangat merugikan bagi masyarakat. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya sering kali digunakan secara tidak efisien atau malah dikuras oleh oknum-oknum yang korup. Hal ini berdampak negatif pada pemerataan pembangunan, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesenjangan sosial.
Selain itu, korupsi juga menciptakan ketidakadilan dalam sistem hukum. Praktik korupsi sering kali menghalangi penegakan hukum yang adil dan menyebabkan pelanggar hukum yang kaya dan berpengaruh dapat menghindari pertanggungjawaban mereka. Hal ini merusak integritas sistem peradilan dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada keadilan.
Di tingkat global, korupsi juga merupakan masalah yang mempengaruhi kerjasama internasional dan pembangunan berkelanjutan. Dana bantuan dari negara-negara maju sering kali disalahgunakan dan tidak mencapai tujuan pembangunan yang seharusnya. Selain itu, korupsi juga memperburuk masalah kemiskinan dan kekurangan sumber daya di negara-negara berkembang.
Oleh karena itu, memerangi korupsi merupakan tantangan yang mendesak bagi negara-negara di seluruh dunia. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi harus diperkuat melalui reformasi kelembagaan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Selain itu, kerjasama internasional juga penting dalam upaya memerangi korupsi secara efektif.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik dan bahkan kepercayaan antar sesama pekerja dan anggota keluarga. Indonesia telah mengalami dampak negatif yang signifikan akibat korupsi, baik dalam sektor publik maupun swasta. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan ketimpangan sosial, kerugian ekonomi, dan penurunan kualitas pelayanan publik. Menurut data dalam website Transparency International Indonesia CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.