Usaha jamu bersertifikasi halal ini merupakan usaha milik Ibu Zufaroh yang beralamat di Jl. Katonsari Banyumeneng, Kecamatan Mranggen. Usaha ini dimulai sejak tahun 2020, awalnya ibu Zufaroh memulai usaha ini untuk menambah penghasilan saat covid.
Jamu yang dijual juga bermacam-macam, proses pemasaran yang digunakan oleh Ibu Zufaroh yaitu dengan menjualkan jamu dagangannya di warung miliknya dan juga dengan cara berkeliling kampung, tak hanya itu Ibu Zufaroh juga memasarkan produk jamu miliknya lewat media online yaitu whatsapp.
Jamu yang dijual ibu Zufaroh dijual dengan harga yang cukup murah yaitu Rp.10.000 perbotol, namun dengan harga yang dibilang cukup murah itu tidak mengurangi kualitas yang ditawarkan. Sampai saat ini usaha jamu miliknya masih berjalan lancar dan juga ramai pembeli dari Desa Banyumeneng sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H