Lihat ke Halaman Asli

KKN MIT16 POSKO142

Mahasiswa/UIN Walisongo Semarang

Kunjungan Mahasiswa KKN MIT-16 Posko 142 ke UMKM Jamu Bersertifikasi Halal di Desa Banyumeneng

Diperbarui: 15 Agustus 2023   23:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Usaha jamu bersertifikasi halal ini merupakan usaha milik Ibu Zufaroh yang beralamat di Jl. Katonsari Banyumeneng, Kecamatan Mranggen. Usaha ini dimulai sejak tahun 2020, awalnya ibu Zufaroh memulai usaha ini untuk menambah penghasilan saat covid. 

Jamu yang dijual juga bermacam-macam, proses pemasaran yang digunakan oleh Ibu Zufaroh yaitu dengan menjualkan jamu dagangannya di warung miliknya dan juga dengan cara berkeliling kampung, tak hanya itu Ibu Zufaroh juga memasarkan produk jamu miliknya lewat media online yaitu whatsapp.

Dokpri

Jamu yang dijual ibu Zufaroh dijual dengan harga yang cukup murah yaitu Rp.10.000 perbotol, namun dengan harga yang dibilang cukup murah itu tidak mengurangi kualitas yang ditawarkan. Sampai saat ini usaha jamu miliknya masih berjalan lancar dan juga ramai pembeli dari Desa Banyumeneng sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline