Lihat ke Halaman Asli

Devi Susilowati

MAHASISWA PENDIDIKAN IPS UNJ

Peremajaan Kota Sebagai Solusi Atasi Permukiman Kumuh Di Jakarta

Diperbarui: 27 April 2021   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemukiman kumuh di Jakarta. | kompas.com

Jakarta merupakan Ibukota Negara Indonesia yang memiliki segudang permasalahan sosial yang masih belum bisa teratasi.  Terkait pernyataan tersebut, permukiman kumuh merupakan salah satu contoh dari sekian banyaknya permasalahan yang ada di setiap kota-kota besar di Indonesia. 

Tak terkecuali dengan Jakarta, seringkali permukiman kumuh ini terlihat di setiap di kawasan yang ada di Jakarta. Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan permukiman kumuh ini sebagai permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. 

Permukiman kumuh sendiri dianggap sebagai momok mengerikan yang ada di perkotaan karena permukiman ini seolah menggambarkan wajah buruk dari perkotaan itu sendiri. Permukiman kumuh ini juga sering dipandang potensial sebagai sumber dari banyaknya masalah perkotaan, karena dari adanya permukiman kumuh ini dapat menimbulkan terjadinya berbagai perilaku menyimpang, seperti tindakan kriminalitas dan bentuk penyakit sosial lainnya.

Begitu banyaknya faktor penyebab dari pemicu munculnya permukiman kumuh di perkotaan, kepadatan penduduk menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dari pertumbuhan permukiman kumuh  yang ada. Pertumbuhan permukiman kumuh ini disebabkan oleh tingkatan kepadatan penduduk di suatu daerah, karena tingginya jumlah penduduk membuat tak terkendalinya luas lahan yang ada. 

Oleh karenanya seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk maka akan menyebabkan semakin tingginya jumlah permintaan lahan permukiman. Meningkatnya jumlah penduduk di Jakarta disebabkan oleh angka urbanisasi di Jakarta yang terus meningkat bahkan menurut Survei penduduk antar sensus (SUPAS) memproyeksikan jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2020 bertambah 72 ribu orang dan menjadi 10,57 juta orang. 

Berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappenas menyebutkan jumlah ini naik 0,7% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 10.504.100 jiwa. Karenanya urbanisasi menjadi faktor yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk yang pesat di daerah perkotaan, sehingga menimbulkan beragam permasalahan. 

Dengan arus urbanisasi dikota-kota besar seperti Jakarta yang terus mengalami peningkatan, tentunya akibat hal ini juga yang akan mempengaruhi sosial ekonomi dari masyarakat tersebut.

Baca: Pelangi, Anies Baswedan dan Upaya Mengubah Kawasan Kumuh

Disamping itu faktor ekonomi  juga menjadi penyebab dari berkembangnya permukiman kumuh di Jakarta. Tak hanya dari urbanisasi, faktor ekonomi seperti kemiskinan juga turut serta dalam mendorong pendatang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota-kota besar seperti Jakarta. 

Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap di pusat kota ini menimbulkan daya tarik bagi masyarakat untuk bermukim di kawasan tersebut. Hal ini juga yang mengakibatkan perkembangan kawasan dan aktivitas di perkotaan menjadi daya tarik bagi penduduk desa untuk melakukan urbanisasi ke kota. 

Dengan didukungnya berbagai fasilitas serta layanan yang tersedia di Jakarta membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mencari kehidupan yang lebih baik namun tidak disertai dengan pemahaman dan keterampilan yang menjadi kualitas diri dalam bersaing di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang terkenal dengan persaingannya yang sengit. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline