Lihat ke Halaman Asli

KPK Meluncurkan Aplikasi GRATis Untuk Android dan iOS

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi berbasis Android dan IOS bernama GRATis, di Studio 2 XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

GRATis merupakan singkatan dari Gratifikasi, Informasi dan Sosialisasi, sebuah aplikasi yang memberi pemahaman kepada masyarkat tentang segala hal yang berkaitan dengan gratifikasi. Di antaranya, batasan hukum, cara pencegahan, upaya partisipasi hingga games menarik.

"Program ini dibikin sangat user friendly. Publik menjadi bagian penting untuk mengontrol proses selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers di tempat acara.

Bambang melanjutkan, aplikasi ini merupakan salah satu strategi KPK dalam kampanye pencegahan tindak korupsi dan penerimaan gratifikasi sebagai bagian dari suap. "Pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan oleh penegak hukum semata," lanjut Bambang.

Acara peluncuran juga diisi dengan ceramah motivasi bertajuk "Menuju Indonesia Emas bebas Korupsi" yang disampaikan oleh pendiri ESQ 165, Ary Ginanjar Agustian. Selain itu, juga ada penyampaian pesan anti korupsi oleh pimpinan KPK dan diakhiri dengan nonton bareng.

"Kalau sampai dengan informasi yang sudah user friendly ini masih bilang gak tahu juga, itu kebangetan," tegas Bambang.

Aplikasi GRATis sudah dapat diunduh oleh pengguna smartphonemelalui Appstore dan Google Playstore. Silahkan mencoba :)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline