Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pengangguran adalah keadaan menganggur atau seseorang tidak melakukan sesuatu atau secara lebih jelas yaitu tidak bekerja. Dalam definisi lain kata pengangguran juga dapat dikatakan sebagai sekelompok generasi yang tidak memiliki pekerjaan, atau sengaja menganggur demi mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Seseorang dapat dikatakan menganggur bila dirinya ingin bekerja dan telah berusaha untuk mencari pekerjaan, namun tidak mendapatkannya.
Definisi bentuk menganggur menurut BPS diantaranya seperti pengangguran terbuka (open unemployment) didasarkan pada konsep seluruh angkatan kerja yang mencari pekerjaan, baik yang mencari pekerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya. Lalu ada pekerja yang digolongkan setengah penganggur (underemployment) adalah pekerja yang masih mencari pekerjaan penuh atau sambilan dan mereka yang bekerja dengan jam kerja rendah. Setengah penganggur sukarela adalah seseorang yang tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Pengangguran terbuka biasanya terjadi dikalangan Generasi Z yang baru menyelesaikan pendidikan menengah dan tinggi. Generasi Z yang baru menyelesaikan pendidikan cenderung berusaha untuk mencari pekerjaan sesuai dengan minat, keterampilan bahkan ekspetasi yang mereka inginkan. Sehingga tidak jarang generasi tersebut memilih untuk menunda bekerja atau bahkan menolak pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023 melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia sebesar 5,83%. Angka ini menunjukkan bahwa ada sekitar 8,4 juta orang yang menganggur di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,7% di antaranya adalah Generasi Z, yaitu generasi yang lahir antara tahun 1997 dan 2012. Hal ini menunjukkan bahwa Generasi Z menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan dibandingkan dengan generasi sebelumnya.
Faktor-faktor yang menyebabkan pengangguran terbuka di kalangan Generasi Z antara lain:
1. Menempuh pendidikan yang lebih lama. Generasi Z mengejar gelar yang lebih tinggi untuk meningkatkan keterampilan mereka dan menjadi lebih kompetitif di pasar kerja yang semakin ketat. Namun, karena mereka cenderung mengejar gelar yang lebih tinggi maka mereka cenderung menganggur lebih lama.
2. Seleksi terhadap pekerjaan. Generasi Z lebih suka menunggu dan mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan keterampilan mereka daripada menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginannya.
3. Ekspetasi gaji yang tinggi. Banyak Generasi Z mengharapkan gaji yang tinggi setelah lulus dari perguruan tinggi (fresh graduate).
4. Mengutamakan work-life balance. Dalam hal ini mereka menginginkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Karena itu, mereka lebih cenderung memilih pekerjaan yang menawarkan gaji yang memadai, dan juga menginginkan pekerjaan yang mendukung keseimbangan antara kerja dan kehidupan.
5. Ketidakcocokan budaya kerja. Generasi Z lebih menyukai budaya kerja yang mengutamakan fleksibel, suasana kerja yang informal dan suasana kerja yang ramah.
6. Ketidakcocokan keterampilan. Generasi Z yang memiliki gelar sarjana, tetapi keterampilan yang mereka peroleh disewaktu kuliah tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.