Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembelajaran merupakan suatu proses di mana peserta didik terlibat dalam pembelajaran dengan guru dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar. Pada masa pandemi COVID-19, pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan terbaik karena membantu mengurangi dan memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19 yang berbahaya. Banyak tantangan yang harus dihadapi bersama, khususnya di bidang pendidikan, yang harus terus dilaksanakan dengan baik, meskipun banyak peraturan baru yang diterapkan dalam pelaksanaannya, yang cenderung dibatasi karena tingginya tingkat penularan COVID-19, sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan batasan waktu tertentu.
Transformasi dunia pendidikan di masa pandemi COVID-19 tentu dirasakan oleh berbagai pihak, terutama dalam proses pertimbangan konsep kurikulum yang berubah mengikuti situasi dan kondisi saat ini, sehingga menjadi keluhan dan permasalahan tersendiri, khususnya bagi peserta didik dan pendidik pada seluruh jenjang pendidikan. karena mereka semua harus lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola proses pembelajaran. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi dan mengidentifikasi berbagai keluhan dan permasalahan yang ada sebagai faktor dalam membuat evaluasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan kurikulum darurat yang menyederhanakan keterampilan penting. Kisi-kisi kurikulum tersebut mengarah pada penyederhanaan kurikulum secara terstruktur dalam penekanan terhadap tiga komponen kurikulum, yaitu literasi, numerasi, dan pendidikan karakter (Nasution dkk., 2022).
Ruang ingkup kajian kurikulum tersebut pada hakikatnya dapat menghasilkan kajian transdisipliner, artinya melahirkan kajian-kajian lintas disiplin, seperti kajian kurikulum berbasis sosiologi, antropologi, politik, kewarganegaraan, ilmu pengetahuan alam, bahasa, dan sebagainya. Fokus dari artikel ini sebagian besar ditujukan pada implementasi hidden curriculum dalam proses pembelajaran online pada masa pandemi COVID-19 berbasis keilmuan sosiologi, khususnya kajian sosiologi kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, sosiologi kurikulum hadir untuk mencoba menjelaskan pergulatan dan diskursus teoritis kurikulum dalam studi sosiologi, serta hubungannya dengan kekuasaan, karena ketika menteri pendidikan berganti, sistem kurikulum juga akan berubah tergantung siapa yang berkuasa dan memegang kendali terhadap pemerintahan nasional.
Dalam perspektif sosiologi kurikulum, artikel ini berupaya untuk mendeskripsikan penerapan hidden curriculum dalam proses pembelajaran jarak jauh di masa Pandemi Covid-19. Pembahasan tentang hidden curriculum, khususnya dari sudut pandang sosiologis, masih jarang dan kurang dipelajari, karena hidden curriculum berfungsi sebagai pelengkap kurikulum konvensional, yang berdampak pada proses pembelajaran. Lebih lanjut, pembahasan tentang hidden curriculum dalam lingkup kajian sosiologi cukup menarik untuk dikaji dan dibahas, sehingga artikel ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan keilmuan bagi seluruh pihak yang membutuhkan.
Pengembangan Hidden Curriculum dalam Perspektif Sosiologi Kurikulum
Metode pengembangan hidden curriculum identik dengan prosedur pembuatan kurikulum yang diterbitkan. Cakupan hidden curriculum secara sederhana meliputi kegiatan yang dilakukan di samping kegiatan pembelajaran di kelas, atau dengan kata lain pengembangan ini dilakukan dengan menyisipkan kegiatan yang mengedepankan pencapaian tujuan tertentu (Cubukcu, 2012). Hidden curriculum menurut Castro dan Sujak (2014) tidak tercatat dalam silabus, tetapi termasuk dalam Renana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hidden curriculum tidak diamanatkan oleh sekolah maupun pemerintah pusat atau daerah, tetapi kurikulum tersebut memang ada dan memainkan peran penting dalam membuat proses pembelajaran lebih bermakna.
Sosiologi kurikulum menggambarkan interaksi kurikulum dengan aspek-aspek politik, khususnya dengan para aktor yang terlibat dalam pembuatan kurikulum. Secara umum, dapat dijelaskan tema-tema sosiologi kurikulum adalah sebagai berikut.
- Kekuasaan. Kekuasaan adalah salah satu kajian penting dalam sosiologi kurikulum. Kajian terkait kekuasaan tampaknya menjadi komponen integral dari implementasi kurikulum di sekolah.
- Ideologi. Aktor dominan dapat mengubah ideologi dalam kajian kurikulum. Selain kekuasaan, ideologi merupakan suatu permasalahan penting dalam pengembangan kurikulum.
- Ketimpangan sosial dan ekonomi. Hal lain yang didskusikan dalam sosiologi kurikulum adalah ketimpangan sosial ekonomi yang dihasilkan oleh praktik implementasi kurikulum. Kelompok yang mendominasi dalam kekuasaan seringkali merupakan individu yang memiliki akses sosial ekonomi yang lebih besar terhadap modal daripada kelompok sosial lainnya.
- Ketimpangan gender. Terbukti bahwa kurikulum yang diterapkan di sekolah dapat menyebarkan ketimpangan gender melalui seperangkat bahan ajar yang diberikan kepada siswa. Teks, buku teks, dan berbagai instruksi yang bias gender semuanya mencakup ketimpangan gender.
Kegiatan dalam hidden curriculum harus digunakan dalam proses pembelajaran, khususnya pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19, yang cenderung menyebabkan banyak perubahan, terutama pada sikap dan perilaku siswa karena kurangnya koneksi selama kegiatan belajar secara jarak jauh di rumah. Furkan (2014) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang, yang efeknya terlihat dalam aktivitas nyata seseorang, terutama perilaku sopan santun, menghormati orang yang lebih tua, amanah, toleransi, dan sebagainya. Pentingnya pendidikan karakter dalam pembelajaran tidak sebatas mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan jati diri peserta didik agar memiliki kepribadian yang positif.
Kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang disediakan untuk referensi dasar. Kurikulum dapat dijadikan sebagai acuan dalam teknis pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga tujuan sistem pendidikan dan pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan. Menurut teori tersebut, kurikulum ini juga dikenal sebagai hidden curriculum dalam kajian kurikulum karena tidak dinyatakan atau diasumsikan. Menurut Cubukcu (2012), hidden curriculum didefinisikan sebagai standar sosial dan perilaku yang diharapkan berdasarkan segala sesuatu yang tidak dinyatakan, karena pada hakikatnya diyakini bahwa penerapan cita-cita pendidikan karakter yang terdapat dalam hidden curriculum dapat lebih dimaksimalkan dalam proses pembelajaran jarak jauh saat ini.
Salah satu ide di balik proses pembuatan kurikulum adalah fleksibilitas dalam kajian kurikulum, yaitu kemampuan untuk memahami perbedaan dalam pengetahuan dan persyaratan peserta didik. Adaptasi tersebut ditunjukkan dalam pengorganisasian kurikulum. Kurikulum yang fleksibel adalah kurikulum yang menawarkan berbagai pilihan bagi peserta didik untuk memilih program, mata pelajaran, metode pembelajaran, serta kegiatan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan, dan keadaan mereka (Renzulli & Reis, 2021).
Kesimpulan