Lihat ke Halaman Asli

Efektivitas Hukum

Diperbarui: 5 November 2024   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Afifah Nuria 222111110

Firman ardiansyah 222111203

Devin Nur Hanifah 222111213

Meli Sagita 222111231

Nabila Annasta 222111232

Efektivitas Hukum 

1. Pengertian Efektivitas Hukum
Efektivitas hukum adalah sejauh mana suatu peraturan hukum berfungsi atau berhasil diterapkan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan kata lain, efektivitas hukum mengukur seberapa baik hukum beroperasi dalam masyarakat untuk mengatur perilaku individu dan menjaga ketertiban.

2. Pengertian Efektivitas Hukum Menurut Para Ahli
Berikut beberapa definisi dari para ahli mengenai efektivitas hukum:

a.) Soerjono Soekanto: Efektivitas hukum bergantung pada beberapa faktor, termasuk kekuatan hukum, fasilitas atau sarana yang tersedia, kesadaran hukum masyarakat, dan budaya hukum.

b.) Lawrence M. Friedman: Efektivitas hukum ditentukan oleh tiga elemen, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.

c.) Max Weber: Menurut Weber, efektivitas hukum berkaitan dengan otoritas yang melaksanakan hukum, di mana hukum yang efektif memerlukan kontrol sosial yang baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline