Lihat ke Halaman Asli

Devi Niq

Fokus atau Berhenti

Fenomena Pembelajaran Online di Kabupaten Cirebon

Diperbarui: 19 Juli 2020   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan virtual | dokpri

Oleh Devi Nurul Istiqomah

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian dalam Negeri pada tanggal 15 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaraan pada tahun ajaran baru di masa pandemi corona virus disiase (COVID 19), mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Pola pembelajaran pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020, dengan memperhatikan tingkatan zona daerahnya masing-masing. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sedang untuk daerah yang berada pada zona hijau bisa memilih untuk melanjutkan belajar dari rumah secara penuh atau dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap.

Sesuai dengan informasi pada radarcirebon.com tanggal 04 Juli 2020, Kabupaten Cirebon yang semula sudah naik level ke zona hijau, turun level kembali ke zona kuning. Artinya, Kabupaten Cirebon akan terus melanjutkan kebijakan untuk Belajar Dari Rumah (BDR). Guru pun harus rela untuk kembali mengajar dari rumah dengan menyajikan materi-materi pembelajarannya melalui jaringan internet.

Guru dituntut untuk mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi agar dapat menyajikan materi pembelajaran secara optimal. Banyak aplikasi tidak berbayar yang bisa dimanfaatkan oleh guru selama menjalankan kegiatan BDR, diantaranya yaitu: aplikasi zoom, google classroom, aplikasi Socrative, Setara Daring terbitan Kemdikbud, bahkan melalui aplikasi whatssapp yang dikenal untuk berkirim kabar.

Guru pun bisa memanfaatkan aplikasi yang dapat digunakan untuk menghasilkan video pembelajaran, terutama bagi guru-guru eksak yang butuh menjelaskan tentang cara pengerjaan soal-soal yang biasa dianggap sulit oleh banyak peserta didik. Aplikasi mudah untuk pembuatan video pembalajaran, diantaranya yaitu: active presenter, camtasia, screen casting, OBS, wondershare filmora, dan yang lebih canggih lagi adobe premiere.

Tak jarang guru yang mengeluhkan tentang kelemahannya terhadap perkembangan teknologi informasi. Guru merasa kesulitan untuk menggunakan aplikasi-aplikasi canggih tersebut yang bisa mendukung selama kegiatan BDR berlangsung. Akibatnya kegiatan BDR tidak berjalan secara optimal.

Imbasnya peserta didik pun banyak yang protes tentang kegiatan BDR yang sudah berjalan dalam beberapa waktu lalu. Mulai dari tugas-tugas yang menumpuk dan materi pembelajaran yang sukar dipahami. Kejenuhan pun kian menyerang para peserta didik. Motivasi belajar yang tertanam, sedikit demi sedikit mulai luntur. Tugas-tugas yang diberikan bapak/ibu guru pun mulai terbengkalai, dengan dalih tidak ada kuota untuk mengakses tugas. 

Keadaan yang demikian harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat agar tidak semakin menjadi parah. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan virtual kepada guru-guru tentang penggunaan aplikasi yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran selama BDR berlangsung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline