sumber gambar : twitter @SBYudhoyono
Presiden SBY senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya bagi rakyat Indonesia yang ingin mengadukan berbagai persoalan mulai bidang ekonomi, sosial, politik, budaya serta agama. Rakyat pun bisa mengadukan berbagai keluhannya melalui SMS, surat hingga jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Hal ini sejalan dengan dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang pada saat ini sehingga lebih praktis, cepat, efisien dan juga lebih murah. Ini menunjukan bahwa beliau sangat adaptif terhadap perubahan jaman dan budaya masyarakat kita.
Presiden SBY merupakan presiden Indonesia pertama yang membuka komunikasi dengan rakyat melalui SMS, Facebook dan twitter. beliau juga meneguhkan diri terjun di media sosial dengan resiko siap di bully oleh pengguna jejaring sosial. Sejak dibuka SMS hingga tahun 2013 sebanyak 3.511.393 SMS sudah diterima presiden SBY melalui SMS 9949 serta surat sebanyak 114.276 surat melalui PO BOX 9949 JKT 10000. adapun melalui jejaring sosial per Februari 2013 tercatat sudah 1,8 Juta yang menjadi fans facebook Presiden SBY dan melalui akun twitter @SByudhoyono tercatat 4.554.799 follower.
Berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat beragam mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, pengembangan UKM, pembangunan infrastruktur di pedesaan, pemberantasan korupsi dan respon terhadap isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Berbagai pengaduan masyarakat kepada presiden SBY telah mendorong perbaikan dalam tingkat kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan. contoh beberapa perubahan seperti dibidang pendidikan, pemerintah telah menetapkan kebijakan BOS hingga SMA serta bagi mahasiswa diberikan beasiswa bidik misi sehingga bagi mahasiswa kurang mampu tetap bisa menyelesaikan sampai sarjana. Kebijakan pengembangan UKM dengan perluasan KUR yang sudah mencapai Rp 125 trilliun dengan dimudahkannya pengajuan dan bunga yang ringan. Keinginan masyarakat akan pembangunan infrastruktur di perdesaan bisa terpenuhi dengan program PNPM Mandiri yang terus ditingkatkan. Dibidang kesehatan pemerintah dengan terus memperluas cakupan jamkesmas bahkan pada 1 Januari 2014 cakupannya di perluas lagi untuk seluruh penduduk melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS. Terkait pemberantasan korupsi, pemerintah dalam pemeberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa kenal waktu pada saat ini tidak ada satupun yang kebal hukum, jika di duga melakukan tindakan korupsi, siapun akan diperiksa dan dijebloskan ke penjara.
sumber: satu dasawarsa membangun untuk kesejahteraan rakyat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H