Lihat ke Halaman Asli

Pro Rakyat : UU Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha pemerintahan SBY untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masih terus berlangsung sampai sekarang, walaupun Presiden SBY akan segera mengakhiri masa jabatan beliau pada akhir tahun ini.

Kemarin (24/3) dalam acara Rakernas Asosiasi Pemerintahan Desa, di Jogja Expo Center Presiden SBY mengatakan pemerintah telah menargetkan draf Peraturan Pemerintah  (PP) mengenai perdesaan bisa diseelesaikan pada Mei tahun ini. Dengan begitu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera bisa dilaksanakan.

Alasan Undang-Undang Desa ini agar dapat dilaksanakan segera, supaya manfaat dari UU ini cepat dirasakan bagi masyarakat perdesaan. Dengan UU desa ini pemerintah akan memberikan anggaran bagi pembangunan desa, termasuk dengan meningkatkan kapasitas perangkat desa.

Untuk setiap desa, sekarang berjumlah kurang lebih 70 ribu desa, yang masing-masing akan menerima Rp 1,4 miliar per tahun, dan masih ada tambahan dana dari alokasi dari anggaran Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dampak dari dana tersebut akan sangat dirasakan oleh banyak pihak. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga bisa berkembang. Desa merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang penting termasuk di daerah pelosok.

Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UU Desa ini akan berbarengan dengan program lainnnya yang memang sudah lama berjalan selama ini dan dirasakan masyarakat yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri adalah salah satu program unggulan pemerintahan SBY. Sejak aawal program ini tahun 2007 hingga tahun 2013, anggaran untuk PNPM Mandiri ini telah mencapai Rp 68,65 triliun.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), merupakan terobosan pemerintah dalam upaya memeudahkan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) program ini pun terus mengalami peningkatan. Realisasi peningkatan KUR Bank Pelaksana dari tahun 2007-2013 mencapai Rp 137,698 triliun.

Dengan berbagai program pro rakyat yang dijalankan pemerintahan SBY, maka jumlah penduduk miskin semakin menurun. Kini jumlah nya tinggal 28,1 juta jiwa atau 11,4 persen, angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2004 yang masih 31,1 juta jiwa atau 16,7 persen.

Semoga program pro rakyat ini masih terus dilanjutkan oleh pemerintahan terpilih setelah Pilpres 2014.

Jakarta, 25 Maret 2014




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline