Lihat ke Halaman Asli

Lomba DPD: Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI (Bagian II)

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tulisan untuk Lomba DPD dengan tema "Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI" kali ini yang ingin saya benahi adalah sistem informasinya. Seperti yang telah kita ketahui, salah satu fungsi dan wewenang yang diemban oleh DPD RI adalah pengawasan, namun demikian fungsi pengawasan tersebut belum mampu dilakukan dengan maksimal. Pengawasan oleh DPD RI masih mengalami banyak hambatan, misalnya apabila ada kejanggalan, proses cross-check masih membutuhkan waktu lama karena harus mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan serta memeriksa seluruh dokumen yang ada, sehingga tindak lanjut dari temuan tersebut tidak bisa secepat yang diharapkan. Namun, apabila proses pengawasan ini didukung oleh dua belah pihak, baik DPD maupun DPR, maka proses pengawasan bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Perkembangan teknologi yang kian pesat tentunya bisa dimanfaatkan untuk menjembatani permasalahan ini.

Hal ini juga berlaku untuk sistem yang mengakomodasi saran, pendapat dan aspirasi masyarakat. Tidak ada sistem khusus yang langsung meneruskan aspirasi masyakarat ini kepada Komite yang berkaitan. Apabila ada sistem yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat segera tersampaikan. Aspirasi masyarakat ini, selanjutnya akan dijadikan sebagai pertimbangan DPD mengenai usulan-usulan yang akan disampaikan kepada DPR RI. Oleh karenanya, dalam hal ini saya mengusulkan untuk membangun sistem informasi yang dapat digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pertimbangan DPD RI. Adapun usulan-usulan saya diantaranya sebagai berikut:


  1. Membangun sistem informasi terpadu antara DPD dan DPR. Dalam hal ini saya mengusulkan untuk membangun sistem informasi terpadu yang dapat mempercepat proses cross-check kegiatan yang berlangsung di DPR, sehingga apabila ada kejanggalan DPD dapat lebih cepat mengkonfirmasi dan menindaklanjuti temuan ini.
  2. Membangun social network internal DPD-DPR. Dalam hal ini social network digunakan sebagai media komunikasi antara DPD dan DPR sehingga dapat mendiskusikan permasalahan yang tengah berlangsung di pemerintahan dan masyarakat secara lebih terbuka untuk mencapai penyelesaian yang paling baik.
  3. Memaksimalkan polling dan survey sebagai bahan evaluasi kinerja DPD dan DPR. Ada dua polling dan survey yang akan dilakukan, yaitu poling dan survey tingkat kepuasan kinerja DPD dan DPR, serta polling dan survey mengenai bidang-bidang yang masih memerlukan pembenahan, misalnya pendidikan dan pertanian. Kedua polling dan survey ini akan ditampilkan dalam bentuk grafik yang akan disajikan bersama-sama, yang interpretasinya akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja DPR dan DPD.
  4. dan lain sebagainya.


Apabila ingin membaca tulisan ini lebih lanjut, anda dapat mengunjungi blog saya atau klik di http://ryg-icecream.blogspot.com/2011/12/andai-saya-jadi-anggota-dpd-ri-bagian.html untuk mobile phone yang tidak dapat mendeteksi linknya.

Anda juga dapat membaca tulisan saya sebelumnya mengenai pembenahan DPD RI di bidang migrasi, fertilitas dan mortalitas di sini atau klik di http://ryg-icecream.blogspot.com/2011/12/andai-saya-jadi-anggota-dpd-ri.html.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline