Lihat ke Halaman Asli

Deva Yohana

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Cooperative Learning: Strategi Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Diperbarui: 22 Juni 2021   23:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia merdeka pada tahun 1945, yang artinya pada tahun 2045 Indonesia akan memasuki usia 100 tahun kemerdekaan. Usia tersebut dipandang sebagai usia emas suatu Negara dalam mencapai tahap pendewasaan. Diharapkan pada tahun tersebut Indonesia mampu menjadi negara yang lebih maju dan berkembang. Untuk mencapainya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal yang harus dibenahi, diantaranya adalah sistem pendidikan.

Pentingnya pendidikan dalam memajukan manusia tidak diragukan lagi. Pendidikan merupakan indikator bagi kemajuan dan kemakmuran suatu negara. Banyak hal yang bisa negara capai jika memiliki masyarakat yang sadar akan peran pengetahuan dalam meningkatkan taraf kehidupan. Lantas, bagaimana kondisi sistem pendidikan di Indonesia? Ini adalah salah satu pertanyaan yang mesti dijawab.

Sistem pendidikan Indonesia saat ini dianggap masih berstandar pada nilai individu. Akibatnya, banyak diantara siswa yang hanya mengejar "bagaimana mendapatkan nilai yang tinggi dan mendapatkan peringkat di kelas?" daripada "bagaimana menerapkan nilai pendidikan yang di dapatkan di sekolah agar bisa diimplementasikan di masyarakat?"  Keduanya sama-sama mengejar nilai. Akan tetapi, nilai yang dikejar pada pertanyaan kedua tentu yang akan menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Dalam sejarahnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang suka bergotong royong. Nilai-nilai gotong royong ini tidak hanya sebatas pada kegiatan kemasyarakatan saja. Gotong royong bisa juga diterapkan pada pendidikan dengan menggunakan strategi cooperative learning. Kooperasi (cooperative) memiliki pengertian sebagai bekerja sama agar tercapai tujuan bersama. Sedangkan pembelajaran (learning) merupakan proses, cara, perbuatan menjadikan belajar (KBBI).

Pembelajaran kooperatif (cooperative learning) adalah proses dalam kegiatan belajar mengajar yang melibatkan penggunaan kelompok-kelompok kecil yang memungkinkan siswa untuk bekerja secara bersama-sama di dalamnya guna memaksimalkan pembelajaran mereka sendiri dan pembelajaran satu sama lain (Johnson et al., 2019). Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwasanya untuk menerapkan pembelajaran yang kooperatif harus melibatkan peran aktif dari guru dan siswa. Ada tingkatan skil kooperatif yang perlu diajarkan dalam pelaksanaannya, yaitu forming, functioning, formulating, dan fermenting.

Forming (membentuk) merupakan skil permulaan yang bertujuan untuk mengorganisasikan kelompok-kelompok dalam proses pembelajaran dan menciptakan norma-norma yang sesuai. Diantara perilaku yang diperlukan dalam skil pembentukan adalah berpindah ke kelompok masing-masing yang telah dibentuk dengan tanpa keributan dan mengganggu orang lain, tetap bersama kelompok yang sudah dibuat, mengontrol suara agar suasana tetap kondusif, mendorong masing-masing anggota kelompok untuk aktif berpartisipasi, menyebut dengan nama anggota kelompok dan memperhatikan materi yang sedang diajarkan.

Functioning (memungsikan) adalah mendorong kelompok untuk mengelola usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dan menjaga agar hubungan kelompok berjalan efektif. Skil-skilnya meliputi: pemberian pengarahan kepada kelompok kerja terhadap tujuan dari tugas dan batasan waktunya, pemberian dukungan dan penerimaan baik secara verbal maupun non verbal, permintaan bantuan atau klarifikasi dari apa yang sudah dikatakan atau dikerjakan dalam kelompok, tidak malu untuk menawarkan diri memberikan penjelasan atau klarifikasi, dan pemberian motivasi kepada anggota lain ketika motivasi melemah.

Formulating (merumuskan) bertujuan untuk memaksimalkan pembelajaran masing-masing anggota kelompok dengan menggunakan metode-metode formal guna memroses materi yang sedang dipelajari sehingga membutuhkan adanya peran masing-masing anggota. Peran-peran tersebut adalah perangkum, korektor, pelaksana elaborasi, penolong memori, pemeriksa pemahaman, pencari bantuan, dan fasilitator penjelasan.

Formenting (mengembangkan) merupakan skil yang membentuk siswa agar memiliki kemampuan melibatkan diri dalam berbagai kontroversi akademik. Adapun skil yang dilibatkan dalam keterampilan akademik adalah mengkritisi ide dengan tanpa mengkritik orangnya, mengetahui saat-sat muncul ketidaksepakatan di dalam kelompok pembelajaran, mengintegrasikan gagasan-gagasan yang berbeda dengan mencari titik persatuannya, dan menguji realitas dengan mengevaluasi hasil kerja kelompok.

Sekian dari penjelasan mengenai cooperative learning yang diharapkan bisa ikut andil dalam memperbaiki sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pernah berkata:

"Dalam transformasi menuju Indonesia 2045, diperlukan visi dan strategi besar, yang dijalankan oleh segenap komponen bangsa yang benar-benar bersatu dan mau bekerja keras di bawah kepemimpinan putra - putri terbaik bangsa."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline