Lihat ke Halaman Asli

Dana APBN Mengalami Surplus, Apa yang Sedang Terjadi?

Diperbarui: 7 April 2022   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dana APBN tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, dana APBN mengalami pembengkakakan akibat dari adanya pandemi COVID-19. Sejak awal tahun, pemerintah berfokus untuk menjadikan pandemi COVID-19 sebagai endemi. 

Pemerintah juga sedang berupaya membangkitkan ekonomi negara yang sempat anjlok dan nilai mata uang rupiah yang turun beberapa saat lalu. Kemudian pemerintah bersiasat dalam mengatasi beberapa hal tersebut. Ternyata pada tahun ini, Kementrian Keuangan memiliki kemajuan yang bergitu pesat. 

Kementrian Keuangan melalui dana APBN mencetak surplus terbesar dalam kurun beberapa tahun kebelakang. Lalu seberapa besarkah surplus pada Dana APBN kali ini, dan apa perbedaan APBN tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya? Lalu apakah dana APBN yang telah diubah memiliki imbasnya terhadap masyarakat dan negara? Mari kita simak lebih lanjut pembahasan yang akan kita lakukan berikut ini.

Sebelum membahas tingkat surplus APBN mari kita mengetahui kembali apa itu APBN. APBN atau singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN sendiri memiliki pengertian pengelolaan keuangan tahunan negara. APBN sendiri diatur oleh undang-undang dan keberadaannya sangat penting. 

APBN berisi tentang  anggaran belanja, anggaran pendapatan, dan juga pembiayaan. APBN memiliki masa satu tahun dan akan diperbaharui lagi ketika tanggal 1 Januari. APBN memiliki fungsi perencanaan, otorisasi, pengawasan, distribusi, dan perwakilan pemerintah. 

Sebelum disahkan, APBN memiliki rancangan yang disebut sebagai RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. RAPBN dibahas oleh banyak pihak, dan penyusunan biasanya dibahas di beberapa tingkat komisi DPR dengan kementrian atau lembaga terkait yang turut bekerja sebagai pengguna anggaran. 

Lalu pada tahap akhir sebelum akhirnya disahkan, RAPBN akan disinkronkan dengan penerimaan pajak dan penerimaan non-pajak oleh Kementrian Keuangan. 

APBN mempunyai tujuan guna mengatur pendapatan negara serta pengeluaran negara. Ini dilakukan demi meningkatkan produksi serta memperluas kesempatan kerja agar pertumbuhan ekonomi tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud.

Lalu seberapa besarkah surplus APBN pada tahun ini? Tercatat sejak awal tahun 2022, APBN mencetak kinerja yang sangat bagus, yakni mengalami surplus sebesar Rp. 19,7 Triliun atau sekitar 0,11% Produk Domestik Bruto sampai akhir Februari lalu. Kinerja APBN pun mengalami defisit yang menurut saya cukup luar biasa yakni Rp 63,3 Triliun atau sekitar 0,37% PDB. 

Tentu semua itu juga didukung oleh belanja negara yang juga turun menjadi Rp 282,7 Triliun atau sekitar 0,1%, serta keseimbangan primer yang mengalami keuntungan sebesar Rp 61,7 Triliun atau perbaikan sekitar 366,1%. Penerimaan uang APBN memanglah besar tetapi jumlah belanja sedikit ditekan demi menghemat pengeluaran negara.

Penghasilan negara juga meningkat dengan adanya pajak. PNBP negara juga ikut naik disaat masa pandemi seperti sekarang ini. Ekspor impor negara juga meningkat, dan tingkatannya cukup besar yakni 50%. Peningkatan seperti ini ditakutkan akan mengalami inflasi. Di Indonesia sendiri sudah mengalami kenaikan harga dari produsen sebesar 7,3%. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline