Responden yang saya wawancarai adalah seorang janda yang bernama Bu Dahlia berusia 42 tahun, bertempat tinggal di Kecamatan Pontianak Tenggara Kelurahan Bangka Belitung Laut. Ibu Dahlia memiliki 2 orang anak yang diasuh oleh Ibu dari mantan suaminya, dikarenakan bu Dahlia memiliki tanggung jawab merawat adiknya yang merupakan seorang anak berkebutuhan khusus. Ibu Dahlia juga merupakan anak yatim-piatu, ayahnya bernama Pak Dadang meninggal dunia sejak 7 tahun yang lalu dikarenakan sakit sesak nafas, ibunya bernama Ibu Nenah meninggal 1 tahun yang lalu dikarenakan serangan jantung. Ibu Dahlia memiliki 6 adik yang antara lain, Tio 41 tahun sudah menikah dan memiliki 2 anak laki-laki, Ari 39 tahun sudah menikah memiliki 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan, Lusi 35 tahun sudah menikah memiliki 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, Erik 32 tahun belum menikah dan tidak bekerja, Novi 28 tahun sudah menikah belum memiliki anak, dan yang terakhir Aldi 19 tahun tidak bekerja dikarenakan seorang anak berkebutuhan khusus yang tidak bisa berbicara, mendengar, melihat dengan jelas, serta tidak berperilaku seperti anak di usianya.
Bantuan yang diterima Bu Dahlia adalah PKH Janda yang kurang mampu, yang berupa Uang sebesar Rp 300.000,00 hingga Rp 900.000,00 dan beras 10 kg pertiga bulan. Bantuan ini sebelumnya didapat oleh Almarhumah ibu Nenah sekitar 2 tahun yang lalu, namun dikarenakan ibu Nenah meninggal dunia maka bantuan tersebut pindah nama ke Bu Dahlia karena ibu Dahlia juga merupakan seorang janda yang kurang mampu.
Pendidikan terakhir bu Dahlia adalah SMA sederajat, dikarenakan ibu Dahlia tidak bisa meninggalkan adiknya sendiri dirumah, ibu Dahlia memilih profesi sebagai tukang pijat yang membuka praktek di rumahnya sendiri. Biaya untuk satu orang persekali pijat sebesar Rp 50.000,00. Dalam sehari Bu Dahlia biasanya memijat 1-2 orang, total pendapatan untuk sebulan sebesar Rp 1.500.000,00 hingga Rp 2.000.000,00, pengeluaran sehari-hari Bu Dahlia sebesar Rp 50.000,00 yang digunakan untuk belanja makan 2-3 kali sehari. Rumah yang ibu Dahlia tinggali bukan rumah miliknya pribadi, melainkan kontrakan yang ditempati bersama kedua adiknya yaitu Bang Erik dan Aldi. Luas rumah kontrakan tersebut sebesar P = 6 meter, L = 4 meter, dinding rumah dari kayu, atap rumah dari seng, lantai rumah dari papan kayu, serta jumlah ruangan ada 4 yang terdiri dari 2 kamar tidur 1 ruang dapur dan 1 ruang tamu.
Ibu Dahlia dan kedua adiknya biasanya berobat di Puskesmas yang tidak jauh dari tempat tinggal ibu Dahlia. Sumber air minum yaitu air galon, sumber air mandi dan mencuci yaitu PAM, tempat mandi dan mencuci WC sendiri, tempat BAB juga WC sendiri, bahan bakar yang digunakan untuk masak sehari-hari yaitu Gas, serta jenis penerangan yang digunakan dirumah yaitu lampu listrik dengan saya listrik sebesar 450 Watt. Fasilitas yang ada di rumah kontrakan bu Dahlia yaitu 1 Tv ukuran 17 ins, 1 kulkas, 1 rice cooker, 1 kipas angin, dan 2 handphone.
Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari 2024