PEMANFAATAN BANGUNAN ARSITEKTUR MASA LALU SEBAGAI TEMPAT LAYAK PAKAI
Deva Amalia Saka11, Meilan Arsanti 22
1Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Islam Sultan Agung Semarang
2Staf Pengajar Bahasa Indonesia Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Email1 : devaamalia901@gmail.com
Email2 : meilanarsanti@unissula.ac.id
ABSTRAK
Dalam sebuah Kota biasanya memiliki nilai sejarah, baik dari asal usul kotanya maupun dari sejarah perkembangannya. Sejarah ini terekam dalam sebuah wadah arsitektural, dimana bentuk bangunannya juga menjadi saksi sejarah. Namun dalam perkembangannya saat ini, kota metropolis bergerak sangat cepat sehingga banyak bangunan tua bersejarah yang terancam punah, atau dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi, ditransformasikan menjadi bangunan baru baik bentuk maupun fungsinya, sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga. bahaya. menghilang. Meski pemerintah kota melarang keras rekonstruksi ini, mengingat pelestarian nilai sejarah bangunan lama, banyak terjadi konflik antara nilai sejarah dan budaya dengan kepentingan ekonomi komersial. Masyarakat umum beranggapan bahwa bangunan bersejarah tua sudah tidak berguna lagi bagi aktivitas manusia, apalagi di era ekonomi yang kompetitif saat ini, sehingga banyak yang tidak lagi peduli dengan sejarah dibalik bentuk arsitektur masa lalu. Masalahnya, saat ini menjadi konflik yang akan terus berlanjut. Sebaiknya tercipta keselarasan antara nilai sejarah/budaya dan nilai ekonomi bisnis, sehingga keduanya dapat saling mendukung.
Dalam diskusi ini membahas pertanyaan apakah menggunakan kembali arsitektur dengan mengubah fungsi yang menekankan nilai komersial yang lebih kecil sambil mempertahankan bentuk sejarah arsitektur dapat menjadi solusi dan bagaimana hal ini mempengaruhi bentuk arsitektur atau aspek non-arsitektural. bentuk aktivitas komersial yang merupakan alternatif untuk memanfaatkan kembali arsitektur masa lalu, karena dianggap mendatangkan keuntungan besar bagi pemiliknya. Dengan resiprositas ekonomi, diharapkan pemilik atau masyarakat sekitar dapat berpartisipasi dalam pelestarian dan pelestarian bentuk-bentuk arsitektural masa lampau, namun tetap dengan standar dan kaidah kesesuaian bentuk arsitektural yang telah ditetapkan. Hal ini digunakan sebagai area perbelanjaan komersial. Bentuk arsitektur masa lalu dapat terus membawa manfaat bagi masyarakat dengan menggunakan kembali tindakan masa kini.
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang