Sebuah keluarga merupakan jiwa sekaligus tulang punggung bagi sebuah negara. Kesejahteraan lahir dan batin yang dialami oleh suatu keluarga merupakan cerminan dari situasi keluarga-keluarga lain yang hidup di negara tersebut. Dengan hal tersebut, jika kita menginginkan terciptanya sebuah negara yang sejahtera, maka landasan yang harus dibangun adalah masyarakat yang marhamah. Dan pondasi yang harus kita bangun untuk membentuk masyarakat marhamah adalah dengan menciptakan keluarga yang sakinah.
Sedangkan pilar yang harus kita tegakkan untuk menciptakan sebuah keluarga yang sakinah adalah aqidah, mawaddah, dan warahmah. Dengan figur seorang ayah yang bijaksana dan berwibawa. Dan dengan profil seorang ibu yang penyantun, lembut, dan bisa mendidik serta membesarkan anak-anaknya dengan penuh buaian kasih sayang. Inilah yang dimaksud dengan keluarga adalah sekolah yang paling utama dan pertama.
Dari sinilah pentingnya sebuah pernikahan dan juga ketentraman yang ada didalam keluarga. Dalam keluarga bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata namun ada tujuan yang paling utama yaitu untuk membentuk keluarga yang sakinah yang juga dilandasi dengan warahmah menuju ridha Allah.
Sakinah sendiri memiliki arti sesuatu yang tenang atau tetap setelah bergerak baik sifat jasmani dan rohani. Sedangkan kata mawaddah memiliki arti mencintai sesuatu dan berharap agar bisa terwujud. Menurut Al-Ashfahani kata mawaddah memiliki arti cinta dan kasih sayang. Dan begitupula dengan kata rahmah yang menurut Al-Ashfahani memiliki arti kasih sayang, budi pekerti, dan murah hati. Kesimpulannya adalah bahwa rahmah adalah sebuah anugerah yang diberikan oleh Allah untuk melakukan kebajikan secara tulus.
Makna dari keluarga sakinah, mawaddah, warahmah adalah suatu yang tenang lahir dan batin dalam persatuan kasih sayang dan cinta yang disandarkan kepada Allah dengan melakukan kewajiban yang tulus yang kemudian diikat dalam satu kata yaitu pernikahan. Namun yang perlu kita ketahui pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah tidak begitu saja dapat kita peroleh didalam pernikahan.
Hal ini berdasarkan bukti nyata di Indonesia dimana saat ini berdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada periode tahun 2014 -- 2016 tingkat perceraian di Indonesia meningkat dari 344.237 kasus perceraian pada tahun 2014 menjadi 365.633 kasus perceraian pada tahun 2016.
Dengan demikian rata-rata tingkat perceraian setiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 3%. Oleh karena itu kerja keras, doa, dan istiqomah untuk memperolehnya perlu dilakukan oleh masing-masing pihak baik suami maupun istri dalam hal saling membantu, saling mendukung, saling memaafkan demi terpenuhinya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Menurut beberapa pakar sebagaimana dikutip oleh Prof. M. Quraish Shihab bahwa ada beberapa tahapan yang biasanya dilalui oleh sebuah pasangan sebelum mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahamah.
- Tahap bulan madu
- Pada tahap ini setiap pasangan benar-benar menikmati yang namanya pernikahan. Sangat romantis, penuh cinta, dan senda gurau itu harus ada didalamnya. Dan biasanya pada tahap ini harus rela hidup dalam keadaan apapun baik kekurangan, kecukupan, ataupun kelebihan dan bukannya saling menerka atau tidak menerima jika berada didalam kondisi-kondisi tertentu.
- Tahap gejolak
- Pada tahap ini mulai tumbuh gejolak atau permasalahan setelah berlalunya masa bulan madu. Kejengkelan sudah mulai tumbuh didalam hati, apalagi sudah mulai terlihat sifat asli dari keduanya yang selama ini sengaja merea tutupi dari pasangannya. Mereka sudah memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal romantis, tetapi juga mengena adanya hal baru yang tidak diinginkannya. Biasanya ditahap ini ada penyesalan bagi setiap pasangan, akan tetapi bagi setiap pasangan yang sabar dan menerima akan menuju kepada tahap ketiga.
- Tahap perundingan dan negosiasi
- Tahp ini akan lahir jika masing-masing pasangan merasa masih saling membutuhkan. Pada tahap ini pula mereka sudah mulai mengakui kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan. Jika mereka berdua berhasil melewati tahap ini dan menerima kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pasangan maka mereka akan berlanjut pada tahap selanjutnya yang akan mengantarkan mereka kepada hakikat pernikahan yang sebenarnya.
- Tahap penyesuaian
- Pada tahap ini masing-masing pasangan sudah mulai menunjukkan sifat aslinya secara keseluruhan, sekaligus kebutuhan yang disertai perhatian kepada pasangannya. Dalam tahap ini masing-masing pasangan akan saling menunjukkan sikap penghargaannya kepada pasangannya. Dan merasakan nikmatnya bersatu bersama kekasih serta pengorbanan dan mengalah demi cinta yang telah dipilihnya.
- Tahap peningkatan kualitas kasih sayang
- Pada tahap ini masing-masing pasangan sudah menyadari sepenuhnya tentang hakikat pernikahan yang sebenarnya yang didasarkan kepada pengalaman mereka didalam kehidupan berumah tangga. Bukan berdasarkan teori bahwa hubungan keluarga memang berbeda dengan bentuk hubungan sosial lainnya. Pada tahap ini masing-masing pasangan bisa menjadi teman terbaik dalam bercengkrama, berdiskusi, serta bebagi pengalaman, sehingga muncullah sikap untuk menyenangkan pasangannya.
- Tahap kemantapan
- Tahap terakhir adalah tahap kemantapan dimana masing-masing pasangan akan merasakan, menghayati cinta kasih sebagai realitas. sehingga sehebat apapun guncangan dan cobaan yang ada didalam kehidupan rumah tangga mereka, mereka tidak akan tergoyahkan. Memang permasalahan akan terus ada namun jika sudah sampai pada tahap ini setiap pasangan akan lebih menerima dan bahkan menyelesaikannya secara bersama-sama.
Dari enam tahapan tersebut merupakan suatu proses dan suatu gambaran umum yang bisa dialami oleh setiap pasangan didalam menjalani kehidupan berumah tangga. Hal ini bersifat relatif sehingga tidak bisa ditentukan kapan setiap pasangan akan mencapai dan melewati setiap tahapan tersebut.
Namun dapat kita pahami dari enam tahapan proses tersebut merupakan gambaran keluarga saat ini, sehingga apabila setiap pasangan mampu melewati setiap tahapan tersebut maka In Syaa Allah keluarga sakinah yang dilandasi mawaddah dan warahmah akan didapatkan dalam sebuah ikatan pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H