Lihat ke Halaman Asli

Deva Assifaq Praditaningsih

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Kasus Kriminalitas Indonesia selama Masa Pandemi

Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

          Berbicara mengenai kriminalitas banyak sekali hal yang dapat diulas dalam masalah ini, kriminalitas sendiri dekat dengan kata kejahatan. Kejahatan adalah pelanggaran aturan yang merugikan orang lain, akibatnya dapat dikenai hukuman. Sedangkan kriminalitas hampir sama pengertiannya dengan kejahatan, kriminalitas merupakan perilaku seseorang melakukan pelanggaran norma hukum dan dapat membahayakan orang lain serta dirinya sendiri. Tindakan kriminal ini tidak hanya pencurian, pembunuhan, dan penggunaan narkoba. Sebanyak 8 jenis tindakan kriminal, jenis tindakan kriminal tersebut seperti blue collar crime, victimless crime, corporate cryme, cyber cryme dan lain sebgainya. Kriminalitas tidak hanya dilakukan setiap individu saja bahkan tindakan ini dapat dilakukan secara kelompok maupun komunitas.

        Beberapa contoh penyebab kriminalitas yaitu kesenjangan sosial dan faktor ekonomi apalagi di masa pandemi COVID-19 banyak usaha yang tidak jalan. Dengan demikian, banyak orang yang mengalami masalah ekonomi serta meningkatnya pengangguran sehingga mereka nekat dalam melakukan aksi pelanggaran norma hukum demi melanjutkan hidup. Pelaku kriminal juga memanfaatkan aksinya dalam situasi pembatasan sosial sehingga lingkungan sepi dan dengan mudah pelaku melakukan aksi kriminal. Kasus kriminalitas Indonesia selama masa pandemi mengalami peningkatan. Menurut data, pengambilan informasi melalui pendekatan korban, pendekatan pelaku, dan kewilayahan. Manfaat dari data ini adalah untuk penyusunan perencanaan pembangunan di bidang keamanan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data pada tahun 2018 hingga tahun 2020 mengalami penurunan, persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan dari 1,01 persen pada tahun 2019 menjadi 0,78 persen pada tahun 2020. 

        Sementara itu, tingkat pelaporan ke polisi (police report rate) setiap tahun masih relatif rendah. Pada periode 2019-2020, persentase penduduk Indonesia yang mengalami kejadian kejahatan kemudian melaporkannya ke polisi tidak lebih dari 25 persen. Pada tahun 2020 persentasenya sebesar 23,46 persen, sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 (22,19 persen). Selain data kejadian kejahatan yang bersumber data dengan pendekatan individu, kejadian kejahatan dapat dilihat berdasarkan ruang lingkup kewilayahan dengan berbasis desa. Berdasarkan pendataan Potensi Desa, selama periode 2011--2018, jenis kejadian pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada desa/kelurahan di Indonesia, jumlahnya mencapai lebih dari 36-45 persen dari seluruh desa/kelurahan.  Sedangkan pada tahun 2021 kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 236 yang terjadi pada minggu pertama sampai minggu kedua tahun 2021. Ada empat jenis kejahatan yang sangat terlihat seminggu 2021 terakhir. Pertama, kejahatan konvensional, pada minggu pertama sebanyak 3.944 kasus. Sedangkan, minggu kedua 3.999 kasus.Selanjutnya, kejahatan transnasional, pada minggu pertama sebanyak 653 kasus. Sedangkan minggu kedua 830 kasus, terjadi sekitar 27,11 persen. Jenis kejahatan lainnya juga mengalami peningkatan kasus.

           Tidak sedikit cara yang bisa kita serta pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah meningkatnya kriminalitas saat ini. Membutuhkan kesadaran baik internal maupun eksternal setiap individu baik dari sisi masyarakat, pemerintah, maupun pelaku. Adanya sikap mawas diri, meningkatkan peran orang tua, tidak mudah terpancing emosi, menjalin kerja sama kepada pihak tertentu agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta masih banyak lagi yang dapat kita lakukan dalam mengatasi kriminalitas . Selain menerapkan cara mengatasi kriminalitas tersebut kita juga seharusnya melaporkan kasus kriminalitas ke pihak yang berwajib agar ada data sehingga pihak berwajib bisa menemukan solusi akan masalah kriminalitas tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline