Lihat ke Halaman Asli

Deva KharismaAdhyaksa

Mahasiswa/Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Pentingnya Rehabilitasi untuk Mengurangi Overcrowded

Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

permasalahan didalam dunia pemasyarakatan dari dahulu yaitu overcrawded, karena  overcraded memiliki dampak yang negatif dalam menghambat kinerja atau fungsi fungsi pemasyarakatan yang terdapat dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2022 pada pasal 4 yaitu fungsi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. melihat bahwa narapidana bukan merupakan seorang penjahat, namun dirinya seorang yang memiliki keretakan hubungan anatar hidup, kehidupan dan penghidupan. dengan adanya permasalahan tersebut maka menghambat progam rehabilitasi di dalam Lapas, karena overcrawaded ini memakan banyak biaya sehingga membuat anggaran negara membengkak, dengan begitu sebaiknya hakim tidak selalu memberikan vonis pidana kepada seorang yang melalukan pelanggaran hukum, namun hakin dapat memberikan vonis rehabilitasi sehingga narapidana tidak masuk ke dalam lapas dan dengan begitu dpaat mengatasi atau meminimalisir terjadinya overcrawded didalam Lapas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline