Lihat ke Halaman Asli

Fakta Menarik tentang Jasa Detektif Swasta yang Wajib Kamu Ketahui

Diperbarui: 1 November 2022   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: On The Spot Trans7

 

 

Mendengar kata detektif swasta mungkin masih terasa asing dan menggelitik ditelinga masyarakat Indonesia, pasalnya cerita tentang detektif swasta selama ini hanya ada dalam ebuah komik dan film-film saja. Beda dengan diluar negeri yang mana profesi detektif swasta disana legal dan di atur oleh undang-undang di negaranya.

Namun di Indonesia hadirnya jasa private investigator swasta masih abu-abu. Dikatakan abu-abu karena keabsahan dari detektif partikelir di Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Karena secara mutlak bahwa penyelidikan untuk kasus pembunuhan, perampokan dan kriminal lainnya adalah tugas penegak hukum yang sah yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nah, lalu Tugas Detektif Swasta di Indonesia Apa Dong?

Ok kita perjelas ya, dilansir dari sebuah situs website detektif partikelir di Indonesia yang sangat terkenal yaitu DetektifPerselingkuhan.com, dalam situs tersebut dijelaskan bahwa detektif swasta di Indonesia "hanya membantu" klien yang ingin mengetahui kejujuran pasangannya atau "membantu" seorang yang berpacaran jarak jauh tapi ingin tahu apa saja yang dilakukan saat jauh walau sekedar ingin tahu keadaanya atau kesehatannya saja, ataupun "membantu" menacari kejujuran calon menantu. 

Artinya sangat jelas yah? Bahwa sebenarnya jasa detektif swasta di Indonesia hanya bertugas untuk membantu urusan personal klien yang lebih spesifik pada masalah percintaan atau asmara.

Sumber: detektifperselingkuhan.com

Lalu Sejak Kapan Detektif Swasta di Indonesia Mulai Eksis?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline