Lihat ke Halaman Asli

Desy Kurnia

Mahasiswa

Kasus Kartel di Indonesia

Diperbarui: 18 Desember 2023   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas. Com

   

Kartel adalah suatu hubungan adanya kerja sama antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan dalam melakukan produksi barang serta memasarkannya yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi penawaran dan persaingan. 

    Menurut peneliti ekonomi dari Friedrich Naumann Stiftung, A. M. TriAnggraini kartel adalah sekelompok perusahaan yang seharusnya saling bersaing, justru saling membantu dan mendukung. 

   Menurut CNBCIndonesia Seperti yang di ketahui dua pabrik sepeda motor asal jepang: Honda dan Yamaha terlibat kartel. Kasus kartel sepeda motor matik Honda dan Yamaha berawal saat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc di Indonesia. 

    KPPU kemudian menggelar serangkaian sidang untuk memeriksa dugaan praktik kartel tersebut. Akhirnya, pada 20 Februari 2017, KPPU memutuskan bahwa benar terjadi praktik kartel antara Honda dan Yamaha. Sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) huruf g UU No 5 Tahun 1999, pelaku kartel dapat dikenai sanksi tindakan administratif berupa denda minimal Rp.1 miliar dan maksimal Rp.25 miliar. Sebagai hukumannya Yamaha dihukum denda Rp. 25 Miliar sedangkan Honda dihukum denda Rp. 22,5 Miliar. 

    KPPU menyakini Yamaha-Honda melakukan kartel dengan tiga bukti, yaitu pertemuan petinggi Yamaha-Honda di lapangan golf serta dua e-mail dari petinggi Yamaha-Honda di Indonesia pada 28 April 2014 dan 10 Januari 2015.

    Kartel sepeda motor ini dinilai sangat merugikan konsumen. Sebab, konsumen jadi membayar lebih mahal dari seharusnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline