Pancasila sebagai dasar falsafah Negara mengandung serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan saling menjiwai serta mendasari ntar kelima nilai tersebut. Sehingga Pancasila mempunyai susunan yang bersifat hierarkhis dan pyramidal. Yaitu bahwa sila pertama menjiwai dan mendasari sila selanjutnya. Sila kedua dijiwai dan didasari sila pertama dan menjiwai sila dibawahnya. Hal ini berarti sila yang diatasnya menjiwai dan mendasari sila dibawahnya, dan sila dibahnya didasari dan dijiwai sila diatasnya. Oleh karena itu Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat, sehingga sila-sila dalam pancasila tidak dapat dipisahkan.
Pancasila sebagai landasan dasar Negara digunakan sebagai acuan atas segala perbuatan baik dalam perbuatan berbangsa dan bernegara. Semua peraturan yang berlaku di Indonesia dijiwai dan didasari oleh nilai-nilai Pancasila. Karena nilai-nilai dalam Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga menjadi jati diri bangsa, dan diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan, edan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai pancasila sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H