Lihat ke Halaman Asli

Desy Pangapuli

Be grateful and cheerful

Kominfo "Literasi" BSSN

Diperbarui: 9 September 2022   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://inet.detik.com/s

Kominfo babak belur jadi bulan-bulanan netizen karena kasus kebocoran data oleh akun hacker Bjorka yang mengaku memiliki 1,3 miliar data registrasi SIM card warga Indonesia, lengkap dengan menyertakan jutaan sample.  Ironisnya ini ditanggapi "kekanakan" oleh Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani.

"(Pesan untuk hacker) ya kalau bisa jangan nyeranglah.  Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," jawab pria yang akrab disapa Semmy itu saat ditanya wartawan mengenai pesan yang ingin disampaikan ke hacker, sebagaimana dikutip KompasTekno dari YouTube KompasTV, Selasa (6/9/2022).  Dikutip dari: kompas.com

Dubrak!  Tidak heran gayung bersambut Kominfo dipermalukan dengan ejekan hacker Bjorka yang mengatakan Kominfo harus berhenti menjadi idiot!  Ikut-ikutan pula netizen "copy paste" mendukung.  Maklum siapa yang tidak kesal datanya terekspos.  Walaupun tetap tidak bisa dibenarkan ketika ruang digital dikotori dengan kata-kata tidak pantas.  Terlebih ikut-ikutan dikarenakan ketidaktahuan aturan hukumnya.

My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot" (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: jangan bodoh).  Dikutip dari: Kompas.com

Ehhmm... jujur nyelekit sih.  Lha iya, sudah jelas hacker sebuah kejahatan digital.  Kok yah iya, kita bilang tolong dong jangan jahatin kita, please.  Tetapi begitulah yang terjadi, dan kita coba sikapi dengan bijak.  Tidak dengan memperkeruh dan blunder.  Apalagi asal cuap tanpa dasar.

Harus diakui selama ini netizen hanya paham segala sesuatu yang berhubungan dengan digital, termasuk data adalah tanggungjawab/ urusan Kominfo. Mungkin, inilah yang tidak diketahui/ tidak disadari oleh netizen terkait kebocoran data, atau bahkan oleh BSSN sendiri?  Kenapa, karena ternyata ada dasar hukum yang mengaturnya!

Bahwa, ditegaskan oleh Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) hal-hal yang berkaitan dengan serangan siber bukanlah tugas pokok Kominfo, melainkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Di bawah PP 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan ada di Kominfo.  Semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN," papar Johnny di raker bersama Komisi I DPR RI, sebagaimana dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (7/9).  Dikutip dari: indonesiatech.id

Pertanyaan netizen (mungkin), kenapa selama ini Kominfo selalu tampil terkait kebocoran data?  Tidaklah lain hanya agar masyarakat mengetahuinya.  Adapun, kebocoran data itu sendiri bukan ranah atau tanggungjawab Kominfo, oleh karenanya Kominfo tidak bisa melampui kewenangan institusi.  Melainkan menjadi domain teknis BSSN.

Sebentar, kata BSSN kerap terdengar berkaitan dengan Kominfo.  Umumnya, kita hanya paham, "Ooo...yang siber-siber itu yah?"  Tetapi, berapa banyak sih dari kita sebenarnya mengetahui persisnya BSSN ini apa dan siapa?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline