Indonesia saat ini menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Sehingga Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memandang perlu menggandeng perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat, Cisco guna berpartisipasi membangun dan memperkuat keamanan teknologi digital tanah air.
"Kemarin bertemu Cisco membicarakan tentang bagaimana cyber security khususnya technology security agar menjaga ruang digital tetap berish, apalagi di Indonesia banyak illegal fintech, kebocoran data, dan hoaks," jelas Menkominfo Johnny G. Plate di sela-sela pertemuan World Economy Forum di Davos, Swiss, Rabu (25/05). Dikutip dari: indonesiatech.id
"Cisco tentu mempunyai teknologinya dan bersama-sama kita akan merumuskan pilihan teknologi yang tepat khususnya berkaitan dengan fisik, jangan sampai nanti ruang digital kita kotor," jelas Johnny. Dikutip dari: indonesiatech.id
Langkah Johnny Plate bukan tanpa dasar. Sebab seiring era digital, pun telah terjadi pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung menggunakan platform digital di berbagai sektor. Mirisnya, masyarakat masih tidak menyadari bahaya yang mengintai di dunia maya.
Ini tidak lain dikarenakan kemudahan internet begitu memanjakan manusia di segala urusan manusia. Tentu kia akui, bahwa banyak hal yang bisa dilakukan di internet, seperti mencari informasi, menjalin pertemanan baru, dan melakukan transaksi online (daring). Namun, disaat bersamaan kita terlena pada bahaya mengintai yaitu cyber crime.
Cyber crime atau kejahatan siber dapat diartikan sebagai sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Kejahatan siber akrab dengan istilah hacker dan cracker. Ehhhmmm.... maksudnya?
Hacker adalah istilah untuk orang yang ingin mengetahui lebih dalam terkait informasi-informasi penting milik individu atau organisasi. Sedangkan cracker adalah orang yang merusak sistem keamanan dan biasanya melakukan "pencurian" dan tindakan anarki, setelah mereka mendapat akses.
Tidak hanya hacker dan cracker yang harus diwaspadai. Terdapat juga beberapa kejahatan siber lainnya yang umum terjadi, yaitu:
- Akses tanpa izin ke sistem dan layanan komputer, adalah ketika seseorang menyusup ke dalam sistem layanan komputer tanpa diketahui
- Konten illegal, adalah ketika mengunggah berita bohong ataupun informasi/ data yang melanggar hukum dan mengganggu privasi
- Pemerasan/ Sabotase, adalah ketika seseorang menyandera data pribadi orang lain dan melakukan pemerasan.