Selain vaksin, gencar pemerintah terus menjaga rakyat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Upaya nyata itu salah satunya lewat manuver Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate, mensosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi. Memanfaatkan teknologi digital, sebab mempermudah dan mempersingkat alur informasi, efektif, serta adaptif dapat diadopsi dalam beragam sektor.
"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi," ujar Menkominfo, Kamis (26/8/2021). Dikutip dari: covid19.go.id
Tidak pernah terbayangkan, tetapi nyatanya pandemi membawa Indonesia lebih cepat memasuki era digital. Terbukti keberadaan aplikasi Peduli Lindungi sangat membantu dalam berbagai aspek, dan terpenting juga melindungi data pribadi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat kode QR yang berisi data pribadi.
Jika kembali ke belakang, awalnya aplikasi ini digunakan pada transportasi udara. Ketika itu salah satu syarat mutlak penerbangan adalah sudah divaksin. Bisa jadi ada rasa kita direpotkan karena harus mengunduhnya.
Tetapi, harusnya ancaman Covid membuat kita menyadari keberadaan aplikasi ini sangat membantu pengendalian Covid, sekaligus memberi rasa aman untuk kita. Kenapa, sebab aplikasi ini memberikan kepastian yang berada di dalam ruangan bersama kita sudah tervaksin. Sama seperti diri kita sendiri yang tentunya juga sudah harus divaksin.
Perlu kita ketahui bahwa untuk vaksin saat ini Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian sebanyak 742 lab sudah terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam New All Record (NAR). Inilah big data yang terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Logikanya tidak ada alasan untuk tidak menggunakan aplikasi ini. Selain sangat mudah, cukup dengan mengunduhnya di Apps Store dan Google Play Store.
Kemudian kita pun bisa leluasa dan merasa aman saat mendatangi tempat-tempat umum seperti mal, bank, restoran, hotel, rumah sakit, perkantoran, dan aktivitas lainnya di ruang publik.
Keseriusan pemerintah mempersiapkan masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi patut didukung. Menurut Johnny Plate, terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining.
Pertama Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional), Transportasi (darat, laut, udara), Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan), Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT), Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan), dan Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).
Sebagai informasi, kehadiran aplikasi ini terbukti sangat membantu. Berdasarkan laporan, sebanyak 5,9 juta orang telah melakukan skrining Aplikasi Peduli Lindungi. Terdapat 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan melakukan aktivitas oleh sistem.