Lihat ke Halaman Asli

Desy Pangapuli

Be grateful and cheerful

Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman Ditegur Kemendagri

Diperbarui: 18 Februari 2021   03:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. kompas.tv

Berdalih masyarakat Pariaman homogen, Genius Umar Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) membuat kontroversi.  Lantang Genius menyatakan tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB)3 menteri terkait seragam sekolah.

"Masyarakat Pariaman itu homogen.  Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai seragam yang identik dengan agama tertentu).  Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa," kata Genius Umar kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).  Dikutip dari: detik.com

Kilas balik, cerita berawal dari siswi non-Muslim SMKN 2 Kota Padang yang "dipaksa" memakai jilbab, dan kemudian menemukan fakta menyusul bahwa bukan hanya seorang tetapi lebih.  Bahkan kondisi ini sudah berlangsung lama selama ini.

Inilah yang melatari lahirnya SKB 3 menteri, bahwa tidak seharusnya pemakaian jilbab menjadi "keharusan" seragam sekolah.  Apalagi, sekolah negeri yang notabene dibiayai oleh pemerintah, dari uang rakyat terlepas suku dan agamanya.  Artinya, setiap anak yang bersekolah di negeri memiliki hak yang sama tanpa pengecualian.

Miris, ancaman sanksi jika melanggar SKB 3 Menteri tidak menyurut langkah Genius. Bahkan dirinya berencana untuk menyurati Mendikud Nadiem untuk menjelaskan sikapnya terhadap SKB 3 menteri tersebut.

"Tapi fakta di lapangan, semua peserta didik sudah dengan kesadaran sendiri memakai seragam yang identik dengan Islam karena memang mayoritas penduduk di Pariaman adalah pemeluk Islam," ucapnya.  Dikutip dari: detik.com

"Saya tidak takut diberi sanksi karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," sebut Genius.  Dikutip dari: detik.com

Wowww....ini membingungkan, di antara apakah Genius tidak memahami SKB 3 menteri, menolak kebhinekaan ataukah dirinya menentang aturan yang telah disepakati negara?

Menurut pemahaman saya, bahwa:

Pertama, sekolah negeri bukanlah sekolah dengan identitas agama, jadi seharusnya tidak mencirikan agama tertentu.  Kewajiban memakai atribut agama tertentu (jilbab) akan otomatis mengugurkan jiwa sekolah negeri yang harusnya bersifat nasional tanpa ciri keagamaan.

Lahirnya SKB 3 menteri tidak mengartikan larangan menggunakan jilbab, atau bahkan salib pada peserta didik Nasrani misalnya. Tetapi yang dimaksudkan disini adalah sekolah tidak menyertakan atribut keagamaan pada seragam sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline